• Jelajahi

    Copyright © tweetup.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Recent Posts

    Rapat Paripurna Tetapkan Pimpinan dan Keanggotaan AKD DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029

    TWEETUP
    Kamis, 10 Oktober 2024, 8:11 PM WIB Last Updated 2024-10-10T13:11:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Rapat Paripurna Tetapkan  Pimpinan dan Keanggotaan AKD DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029 

    Kota Bandung. TWEETUP.ID  - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 resmi ditetapkan. Penetapan AKD tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna hari ini Kamis, 10 Oktober 2024.


    Rapat penetapan AKD DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, turut mendampingi Wakil Ketua I Iwan Suryawan, Wakil Ketua II M.Q. Iswara, Wakil Ketua III Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat IV Acep Jamaludin.


    Buky Wibawa menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 31, DPRD Jawa Barat perlu menyusun dan menetapkan Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Dalam rangka memenuhi ketentuan tersebut, pimpinan DPRD Jawa Barat sementara telah menerima surat usulan keanggotaan AKD dari fraksi-fraksi. 


    Sebelum ditetapkan, terlebih dahulu komisi-komisi melakukan rapat, setelah selesai dilanjutkan dengan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan yang dilaksanakan secara simultan (bersamaan) waktunya. Sedangkan untuk Badan Musyawarah dan Badan Anggaran tidak dilakukan pemilihan pimpinan, karena pimpinan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah merupakan ex-officio pimpinan DPRD. 


    “AKD DPRD Jawa Barat yang akan ditetapkan tersebut; komisi-komisi, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan, Badan Anggaran, Badan Musyawarah,” jelas Buky Wibawa. 


    Harapannya tambah Buky Wibawa, setelah terbentuknya dan ditetapkannya susunan pimpinan dan keanggotaan AKD yang bersifat tetap yaitu, komisi-komisi, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah diharapkan keberadaannya dapat lebih menciptakan efektifitas kinerja dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi DPRD supaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.@ 



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    -->