• Jelajahi

    Copyright © tweetup.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Recent Posts

    Plh. Kadisdik Ade Afriandie Tegaskan, Pencanangan Zona Integritas Harus Diiringi Upaya Terstruktur Untuk Melayani Publik Dengan Optimal.

    TWEETUP
    Selasa, 06 Agustus 2024, 10:03 PM WIB Last Updated 2024-08-06T15:03:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, M. Ade Afriandi  menandatangani Pakta Integritas pada acara Pencanangan & Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar. Penandatanganan ini juga  diikuti oleh seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I - XIII dan seluruh organisasi perangkat daerah di Jabar. 


    KAB. BANDUNG, TWEETUP.ID - Wujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien. 

    Itulah pesan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar), Herman Suryatman pada acara Pencanangan & Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Taman Hutan Raya Juanda, Kab. Bandung, Senin (5/8/2024). 

    Ia menjelaskan, zona integritas adalah upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, ringkas, dan juga murah untuk masyarakat. "Kita dorong pelaksanaan zona integritas, tapi tidak hanya cukup komitmen, harus prak prakan," tegasnya.

    Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, M. Ade Afriandi pun menandatangani Pakta Integritas pada kegiatan tersebut. Penandatanganan ini diikuti oleh seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I - XIII dan seluruh organisasi perangkat daerah di Jabar. 

    Pakta integritas ini merupakan wujud pendeklarasian pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada unit kerja di lingkungan Pemprov Jabar. 

    Plh. Kadisdik menegaskan, pencanangan zona integritas ini harus diiringi upaya yang terstruktur untuk melayani publik dengan optimal. "Pelayanan yang sesuai aturan, cepat, tepat, dan tidak ada hal-hal berbau grativikasi dan melegalkan yang ilegal, tidak menjurus pada perbuatan korupsi," imbuhnya. 

    Artinya, lanjutnya, pemerintah, khususnya satuan pendidikan harus melayani dengan hati untuk mewujudkan pemimpin di masa depan@sm

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Story

    +
    -->