BANDUNG. TWEETUP.ID – Hingga saat ini penyelenggaraan pelayanan kesehatan oleh Pemerintah Daerah bagi masyarakat di Jawa Barat dinilai masih belum optimal salah satunya karena masih terbatasnya fasilitas
pelayanan dan tenaga
medis serta belum tersebarnya
secara merata di setiap daerah di Jawa Barat.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra
Persatuan DPRD Provinsi Jawa Barat Drs. H. Dady Rohanady kepada TWEETUP.ID di
Bandung Jumat (16/2).
Sehingga
keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat No 14 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan
Kesehatan, sebagai
upaya menciptakan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat yang dilakukan
oleh pemerintah daerah dinilai urgent .
Tenaga Kesehatan dan Fasilitas kesehatan di Jawa Barat sampai saat ini belum terdistribusi
secara merata keseluruh
wilayah.
"Banyak
sekali yang disampaikan terkait pelayanan
kesehatan yang belum maksimal diterima oleh masyarakat ini. Seperti fasilitas kesehatan, tenaga medis dan para medis yang masih terbatas di
daerah-daerah " Sebut Dady.
Lebih lanjut diungkapkan. Perda Penyelenggaraan
Kesehatan ini dibentuk
dalam rangka mencapai kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik, sehingga pelayanan kesehatan yang
optimal bagi setiap orang melalui pembangunan dan pengembangan sistem kesehatan
sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah suatu keharusan.
"Keberadaan
tenaga kesehatan di daerah-daerah yang masih terbatas seperti medis dan para medis. Mudah-mudahan
kedepan fasilitas pelayanan serta medis dan para medis ini bisa
tersebar merata di daerah-daerah di Jawa Barat." Pungkas Dady
politisi partai Gerindra dan Anggota DPRD
Provinsi Jawa Barat yang mewakili masyarakat Kabupaten dan kota Cirebon serta
Kabupaten Indramayu .@ad/herz