Recent Posts

Soal Program Makan Siang Gratis, dan Subsidi BBM, Begini Kata TKN Prabowo-Gibran

TWEETUP
Sabtu, 17 Februari 2024, 5:46 PM WIB Last Updated 2024-02-17T10:46:26Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

TWEETUP.ID - Soal Program Makan Siang Gratis yang dijanjikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat ini tengah jadi pembicaraan, katanya akan digulirkan dengan memangkas subsidi BBM dan elpiji 3 kg. Benarkan?


Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno menegaskan pihaknya tidak akan memangkas subsidi energi seperti bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji 3kg untuk program makan siang gratis.


Eddy menegaskan ini untuk mengklarifikasi pernyataannya ketika wawancara dengan salah satu media asing soal subsidi BBM dan gas elpiji 3kg bakal dipangkas demi program makan siang dan susu gratis bagi anak sekolah.


Eddy menjelaskan pernyataan utuhnya dalam wawancara itu adalah capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mengevaluasi pemberian subsidi energi agar lebih tepat sasaran.


"Yang saya katakan secara keseluruhan adalah subsidi yang tidak tepat sasaran akan dievaluasi dan penghematannya dapat dialokasikan untuk pembiayaan program APBN lainnya," kata Eddy dalam keterangannya, Sabtu (17/2/2024).


"Saya tidak pernah mengatakan bahwa subsidi BBM bakal dipangkas, tapi penyaluran subsidi Energi perlu dievaluasi agar lebih tepat sasaran," imbuh dia.


Pimpinan Komisi VII DPR RI ini menjelaskan bahwa pemerintah menggelontorkan subsidi energi sebesar Rp 500 triliun di tahun 2023.


Sedangkan, Rp 350 triliun digelontorkan pada tahun 2024.


Jumlah subsidi itu, kata Eddy hanya digunakan untuk pertalite dan gas elpiji 3kg.


Menurut dia. 80 persen dari subsidi energi itu justru dinikmati oleh kalangan yang tidak berhak menerimanya, seperti masyarakat yang mampu dan industri.


"Dalam wawancara itu saya jelaskan bahwa 80 persen subsidi energi yang salah sasaran dan dinikmati mereka yang tidak berhak ini akan diatur kembali agar lebih tepat sasaran, yakni kepada mereka yang tidak mampu dan membutuhkan seperti UMKM," ungkap Eddy.


"Bagaimana cara mengaturnya? Yaitu dengan menyempurnakan data penerimanya dan diperkuat dengan payung hukum yang menegaskan kriteria masyarakat yang berhak menerima subsidi ini, termasuk soal sanksi bagi mereka yang melanggarnya," jelas dia.


Menurut Eddy, jika subsidi energi yang tersalur lebih tepat sasaran, maka bisa menghemat APBN dan selanjutnya digunakan untuk pembiayaan program-program lain termasuk program makan siang gratis.





Komentar

Tampilkan

Terkini

-->