CIREBON. TWEETUP.ID – Peraturan
Daerah (Perda) Jawa Barat No 14 Tahun 2019 Tentang
Penyelenggaraan Kesehatan sebagai payung hukum pelayanan kesehatan dari pemerintah kepada masyarakat Dinilai sangat
penting.
Hal ini disebutkan
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD
Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady dalam
pesan tertulisnya kepada TWEETUP.ID Kamis (8/2)
Dady menyebut. Perda ini dibentuk dalam rangka mencapai kualitas hidup dan
kesejahteraan yang baik, maka perlu pelayanan kesehatan yang
optimal bagi setiap orang melalui pembangunan dan pengembangan sistem kesehatan
sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dady yang berasal dari daerah pemilihan Kabupaten/Kota Cirebon dan Indramayu ini menekankan pentingnya Perda Penyelenggaraan Kesehatan sebagai payung hukum pelayanan kesehatan dari pemerintah kepada masyarakat.
Perda ini sangat penting karena merupakan Upaya mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang layak, meliputi upaya kesehatan perorangan, upaya kesehatan masyarakat, dan pembangunan berwawasan kesehatan; upaya memperoleh lingkungan yang sehat secara mental dan spiritual, fisik, biologi serta sosial; berperilaku hidup sehat untuk wujudkan, mempertahankan, dan memajukan kesehatan yang layak; menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan bagi orang lain yang menjadi tanggung jawabnya; dan turut serta dalam program jaminan kesehatan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terakhir Dady menekankan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan pemerintah harus senantiasa meningkat, baik dari segi kualitas, kuantitas, maupun aksesibilitas.@ad/herz