• Jelajahi

    Copyright © tweetup.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Recent Posts

    Dady : Perda Penyelanggaraan Kesehatan Upaya Mewujudkan, Dan Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Yang Layak

    TWEETUP
    Minggu, 11 Februari 2024, 9:19 AM WIB Last Updated 2024-02-11T02:29:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    CIREBON. TWEETUP.ID – Peraturan Daerah  (Perda) Jawa Barat No 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan sebagai payung hukum pelayanan kesehatan dari pemerintah kepada masyarakat Dinilai sangat penting.

    Hal ini disebutkan Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra  DPRD Provinsi Jawa Barat  Daddy Rohanady dalam pesan tertulisnya kepada TWEETUP.ID Kamis (8/2)

    Dady menyebut. Perda ini dibentuk dalam rangka mencapai kualitas hidup dan kesejahteraan yang baik, maka perlu pelayanan kesehatan yang optimal bagi setiap orang melalui pembangunan dan pengembangan sistem kesehatan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Dady yang berasal dari daerah pemilihan Kabupaten/Kota Cirebon dan Indramayu ini menekankan pentingnya Perda Penyelenggaraan Kesehatan sebagai payung hukum pelayanan kesehatan dari pemerintah kepada masyarakat.

    Perda ini sangat penting karena merupakan Upaya mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang layak, meliputi upaya kesehatan perorangan, upaya kesehatan masyarakat, dan pembangunan berwawasan kesehatan; upaya memperoleh lingkungan yang sehat secara mental dan spiritual, fisik, biologi serta sosial; berperilaku hidup sehat untuk wujudkan, mempertahankan, dan memajukan kesehatan yang layak; menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan bagi orang lain yang menjadi tanggung jawabnya; dan turut serta dalam program jaminan kesehatan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Terakhir Dady menekankan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan pemerintah harus senantiasa meningkat, baik dari segi kualitas, kuantitas, maupun aksesibilitas.@ad/herz

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Story

    +
    -->