Recent Posts

Sekretariat DPRD Jabar Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

TWEETUP
Jumat, 01 Desember 2023, 2:56 PM WIB Last Updated 2023-12-01T07:56:19Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Barnas Adjidin : Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik akan dijadikan spirit bagi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, untuk terus meningkatkan pelayanan informasi. 


KOTA BANDUNG. TWEETUP.ID – Menjelang akhir tahun 2023 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, mendapat apresiasi  penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, sebagai badan publik yang telah memenuhi keterbukaan informasi.

Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 ini diberikan langsung oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin kepada Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat,Barnas Adjidin, di aula barat Gedung Sate, Kota Bandung,Kamis (30/11/2023).

Pj Gubernur mengapresiasi badan publik yang berhasil menapatkan penghargaan Anugerah  Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 Tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Keterbukaan adalah suatu keharusan dan selanjutnya bagaimana kita merespon kebutuhan masyarakat” ujarnya.

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Barnas Adjidin menyatakan rasa syukurnya mendapatkan penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini akan dijadikan spirit bagi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, untuk terus meningkatkan pelayanan informasi”, katanya.
Menurutnya,Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, merupakan salahsatu organisasi perangkat daerah ( OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat,yang salahsatu tupoksinya melayani kinerja para anggota dewan disamping melayani masyarakat.

Maka dari itu kata Barnas Adjidin,Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat,mendapat pengakuan atas dedikasinya dalam Keterbukaan Informasi Publik pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik tingkat Jawa Barat, tahun 2023 ini akan dijadikan penyemangat kinerja dan kwalitas pelayanan informasi.@

Komentar

Tampilkan

Terkini

-->