Recent Posts

Perda Desa Wisata Upaya Mendorong Pengembangan Potensi Desa Wisata

TWEETUP
Rabu, 06 Desember 2023, 8:59 PM WIB Last Updated 2023-12-06T13:59:56Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



Kabupaten Kuningan. TWEETUP.ID – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berupaya untuk mendorong pengembangan Desa Wisata dalam rangka pengembangan potensi Desa Wisata di Daerah Provinsi Jawa Barat dengan mengeluarkan Payung hukum berupa Peraturan Daerah sebagai dasar perlindungan bagi pelaksanaannya.

Demikian dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Dudy Pamuji, SE., M.Si Daerah Pemilihan (Dapil) XIII Kab. Kuningan, Kab. Ciamis, Kab. Pangandaran dan Kota Banjar, saat melaksanakan kewajibannya untuk melaksanakan sosialisasi atas peraturan daerah tersebut di daerah pemilihannya.

Anggota Fraksi Partai GOLKAr DPRD Jawa Barat ini melaksanakan kegiatan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 di Desa Marga Bakti Kec. Kadugede Kab. Kuningan. Selasa, (05/12/2023).

Disebutkan Perda ini adalah upaya untuk mendorong pengembangan Desa Wisata dalam rangka pengembangan potensi Desa Wisata di Daerah Provinsi. Juga pembinaan kepada Kampung Wisata dalam rangka pengembangan Kampung Wisata, pembinaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dalam rangka penilaian dan penetapan Desa Wisata dan fasilitasi pengembangan potensi Desa Wisata.@herz


Komentar

Tampilkan

Terkini

-->