BANDUNG. TWEETUP.ID – Rapat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Jabar sepakat
untuk mengajukan tiga nama sebagai hasil dari usulan Fraksi Fraksi yang ada di
DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menggantikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang akan
berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat
drh. H. Ahmad Ru’yat usai rapat pimpinan yang berlangsung hari ini (2/8) di Gedung DPRD Jabar. Jl Diponegoro 27 Bandung,
menyebutkan, DPRD Jabar mengajukan
tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur yang akan menggantikan Ridwan Kamil setelah
masa jabatannya selesai pada 5 September 2023. Pengajuan kepada Presiden RI ini
akan dilakukan sebelum batas akhir 9 Agustus 2023.
Politisi PKS Jabar ini mengatakan, tiga nama ini akan digabungkan bersama tiga
nama lainnya yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri. Dengan keputusan akhir
ada ditangan Presiden, siapa yang akan jadi Penjabat Gubernur Hingga
terpilihnya Gubernur Definitif.
"Dari DPRD
ada tiga nama dari Kemendagri ada tiga nama, kewenangan Presiden yang
menentukan siapa Pj Gubernur, dengan harapan sebelum 5 September sudah ada nama
pengganti dan siap untuk pelantikan," Ujarnya.
Tiga nama
yangenjadi usulan DPRD Jabar adalah: Asep N Mulyana saat ini menjabat sebagai
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kemudian Prof. Keri Lestari Guru Besar
Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Padjadjaran. Dan Bey Triadi Machmudin yang sudah dikenal
wartawan sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, pada Sekretariat
Presiden.
Sesuai
dengan amanat kami mengadakan rapat pimpinan di DPRD dan di fraksi untuk
membahas, setiap fraksi mengajukan tiga nama sesuai amanat.
"DPRD
berharap Pj Gubernur bisa bertugas sesuai dengan peran dan fungsinya nanti,
bisa melanjutkan untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan baik
mengkordinasikan pemerintah pusat maupun ke kabupaten kota secara
sinergis," pungkasnya.@