TERMINAL CILEDUG UNTUK RAKYAT KABUPATEN CIREBON ?
OPINI
Oleh
Drs. H. Daddy Rohanady
Anggota
DPRD Provinsi Jawa Barat
Peraturan Menteri Perhubungan
Rebublik Indonesia Nomor 132 Tahun 2015 menyebutkan bahwa terminal merupakan
pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan
keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang dan/atau barang, serta permindahan
moda angkutan.
Dengan demikian, terminal merupakan
salah satu komponen dari sistem transportasi yang mempunyai fungsi utama
sebagai tempat pemberhentian sementara kendaraan umum untuk menaikkan dan
menurunkan penumpang dan barang hingga sampai ke tujuan akhir suatu perjalanan.
Terminal juga menjadi tempat pengendalian, pengawasan, pengaturan, dan
pengoperasian sistem arus angutan penumpang dan barang. Di samping itu,
terminal berfungsi pula untuk melancarkan
arus angkutan penumpang dan barang.
Jadi, terminal sejatinya dibangun
untuk memperlancar perpindahan orang dan barang dari satu wilayah ke wilayah
lainnya. Dengan adanya terminal diharapkan pusat perpindahan orang dan barang
menjadi lebih terarah, mudah dilakukan, dan terawasi. Dengan terminal pula,
jadwal keberangkatan dan kedatangan menjadi lebih mudah diperkirakan. Dengan
demikian, masalah waktu dan biaya juga akan diharapkan menjadi lebih mudah
diperkirakan.
Terminal dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu
terminal penumpang dan terminal barang. Terminal penumpang berfungsi untuk
mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang, serta
perpindahan moda angkutan yang terpadu serta pengawasan angkutan. Sedangkn
terminal barang memiliki fungsi yang sama tetapi objeknya barang.
Berdasarkan pelayanannya, regulasi
yang ada mengklasifikasi terminal penumpang menjadi tiga tipe. Terminal Tipe A
menjadi kewenangan pemerintah pusat. Terminal Tipe B menjadi kewenangan
pemerintah provinsi. Terminal Tipe C menjadi kewenangan Pemerintah
kabupaten/kota.
Terminal Tipe A melayani kendaraan
umum untuk kendaraan antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan atau angkutan lintas
batas negara, angkotan antar-kota dalam provinsi (AKDP), serta angkutan kota
dan angkutan perdesaan. Terminal Tipe B melayani kendaraan umum untuk kendaraan
angkotan antar-kota dalam provinsi (AKDP), serta angkutan kota dan angkutan
perdesaan. Terminal Tipe C melayani kendaraan umum untuk kendaraan angkutan
kota dan angkutan perdesaan.
Berdasarkan kewenangannya,
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki 14 terminal tipe B. Dari keempat belas
terminal tersebut yang baru selesai dibangun hanya satu saja, yakni Terminal
Ciledug di Kabupaten Cirebon. Terminal yang pembangunannya menelan biaya
sekitar Rp 45,8 miliar tersebut diresmikan oleh Gubernur Ridwan Kamil pada Rabu
tanggal 19 Juli 2023.
Terminal Ciledug dibangun di atas
lahan seluar 7.924 meter persegi. Selain dilengkapi fasilitas kedatangan dan
keberangkatan, terminal yang groundbreakingnya dilakukan pada Kamis
(31/03/2022). Sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan lokasi terminat
tersebut, secara kebetulan saya bisa hadir pada dua momentum tersebut.
Terminal Ciledug tergolong mewah.
Bahkan, Gubernur Ridwan Kamil sempat berseloroh bahwa Terminal Ciledug layaknya
bangunan mall. Terminal Ciledug jauh dari kesan kumuh dan bau. Hal itu bisa
dimaklumi mengingat Terminal Ciledug merupakan satu-satunya dari 14 terminal
milik Pemprov Jabar yang kualitasnya paling megah.
Ada tiga unsur yang terkait
terminal, yakni penumpang, pemerintah, dan operator angkutan umum. Penumpang
jelas merupakan mereka yang memanfaatkan fungsi terminal. Terminal Ciledug
tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh warga Kecamatan Ciledug. Warga kecamatan
lain di wilayah Cirebon Timur pun akan dapat memanfaatkan terminal yang
letaknya tidak jauh dari gerbang tol Ciledug arah Jawa Tengah tersebut. Warga
Kecamatan Pabedilan, Kecamatan Babakan, Kecamatan Losari pun bisa bepergian
melalui Terminal Ciledug. Bahkan, sebagian warga Jawa Tengah bagian barat,
semisal Kabupaten Brebes, pun dapat dapat melakukan hal yang sama.
Terminal Ciledug secara nyata akan
memperlancar perpindahan orang dari dan ke wilayah tersebut. Terminal Ciledug
diharapkan menjadi salah satu pengungkit roda perekonomian di wilayah Kabupaten
Cirebon dan sekitarnya dan Provinsi Jawa Barat pada umumnya. Dengan demikian,
laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cirebon dan Jawa Barat pun diharapkan akan
meningkat pula.
Masih ada dua terminal tipe B milik
provinsi Jawa Barat di Kabupaten Cirebon, yakni Terminal Losari dan Terminal
Sumber. Kapankah kedua terminal itu akan dibangun? Mari kita tunggu kebijakan
Gubernur dan para anggota DPRD Provinsi Jawa Barat hasil Pemilu 2024.@