Recent Posts

Sekretariat DPRD Jabar Wujudkan Tertib Administrasi Melalui Aplikasi Smart Parlemen.

TWEETUP
Senin, 24 Juli 2023, 11:25 AM WIB Last Updated 2023-07-24T04:30:09Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Analis Kebijakan Ahli Muda Sekretariat DPRD Jabar, Irma Rahmawati S.Sos, MM. : Sekretariat DPRD Jabar Wujudkan Tertib Administrasi Melalui Aplikasi Smart Parlemen.

 

BANDUNG. TWEETUP.ID. – Dalam mewujudkan tertib administrasi yang langsung bisa dipublish Sekretariat DPRD Jawa Barat pada tahun 2023 ini, akan meluncurkan aplikasi Smart Parlemen, aplikasi yang luar biasa yang kesemuanya diperuntukkan untuk DPRD.

Demikian dikemukakan Analis Kebijakan Ahli Muda Sekretariat DPRD Jabar, Irma Rahmawati S.Sos, MM. saat ditemui TWEETUP.ID  di ruang  kerjanya di Lantai IV Gedung  DPRD Jabar . Jumat (21/7).

"Aplikasi itu luar biasa, kalau kami lihat, semuanya diperuntukkan untuk Dewan baik perjalanan dinas, gaji, ataupun yang lain. Bila aplikasi itu bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan, di Sekretariat DPRD Jabar pasti akan terwujud aplikasi yang sifatnya tertib secara administrasi.” katanya

Aplikasi yang akan dilaunching  Seketariat DPRD Jabar pada  tahun 2023 ini, punya beberapa modul, modul-modul tersebut kesemuanya urgen, e-budgeting, e-notulen, e-reses, e-jardin (perjalanan dinas), e-asset dan e-upgrading mana yang nanti akan dipilih, belum bisa ditentukan sekarang.

" ungkapnya.

Selama ini  kita tahunya satu aplikasi untuk satu kegiatan, tetapi aplikasi ini tidak. Ada beberapa pekerjaan yang bisa digarap.

Candidat Doktor di Universitas Pasundan ini menyebut, Inovasi aplikasi Smart Parlemen yang dilakukan oleh Seketariat DPRD Jabar, merupakan bagian dari upaya mendukung tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Sekretariat DPRD Jawa Barat untuk menyelenggarakan dan mendukung tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Sebagaimana diketahui, dalam menjalankan Tupoksinya, Sekretaris DPRD Jabar dibantu oleh empat kepala bagian yaitu Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (Fasgarwas), Kepala Bagian Umum, dan Kepala Bagian Program dan Keuangan serta para Pejabat Fungsional@herz

Komentar

Tampilkan

Terkini

-->