BANDUNG. TWEETUP.ID – Pengelolaan sampah memang menjadi hal yang sangat sensitif, di Kabupaten Cirebon. Hal ini menginngat sampai saat ini Kabupaten Cirebon termasuk wilayah yang belum memiliki tempat pembuangan dan pengelolaan sampah regional (TPPAS Regional).
Jadi,
sosialisasi perda tentang pengelolaan sampah memang sangat dibutuhkan
masyarakat. Masyarakat Kabupaten Cirebon, khususnya penduduk Desa Wanasaba Kidul
membutuhkan informasi yang komprehensif
tentang pengelolaan sampah. Hal itu juga berkaitan dengan masalah sampah yang
kerap mereka hadapi setiap hari.
Desa
Wanasaba Kidul dahulu dikenal sebagai desa yang mayoritas penduduknya sebagai
perajin dan pedagang tempe. Dengan demikian, hampir semua orang di wilayah
Cirebon bagian selatan mengenal Wanasaba Kidul. Desa di
kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Indonesia ini
memiliki 2.333 kepala keluarga dan jumlah penduduk hampir 7.000 orang.
“Dengan
gambaran kondisi seperti itu, Desa Wanasaba Kidul layak kiranya menjadi salah
satu prioritas untuk sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2010 Tentang
Pengelolaan Sampah di Jawa Barat.” Sebut Daddy Rohanady Anggota Fraksi Partai
Gerindra DPRD Jawa Barat alam pesan tertulisnya kepada BEDAnews.com usai
melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2010 Tentang
Pengelolaan Sambah di Jawa Barat di daerah pemilihannya Kab. Cirebon. Minggu
(2/7)
Tidak
mengherankan, karena hingga hari ini
belum ada kepastian kapan TPPAS Regional Ciwaringin akan dibangun. TPPAS
Ciwaringin yang berada di Kecamatan Ciwaringin terletak di perbatasan Kabupaten
Cirebon dan Kabupaten Majalengka itu luasnya 40 hektare. TPPAS Regional
Ciwaringin diharapkan mampu mengatas masalah sampah yang ada di wilayah
Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan
Kabupaten Kuningan.
TPPAS
Regional Ciwaringin diharapkan akan dibangun secara paralel dengan dua TPPAS
Regional lainnya, yakni Lulut Nambo dan Legok Nangka. Sayangnya, hingga kini
belum satu pun dari keduanya itu yang rampung dan mampu menanggulangi masalah
sampah di wilayah masing-masing.
TPPAS
Regional Lulut Nambo diharapkan mampu menanggani masalah sampah di wilayah
Bogor Raya (termasuk Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok). Nayatanya
hingga kita belum ada kemajuan berarti di TPPAS seluas 55 hektare tersebut.
Demikian
pula dengan TPPAS Regional Legok nangka. Pembangunan TPPAS Regional seluas
hampir 100 hektare tersebut juga tidak mengalami kemajuan berarti. Memang ada
"penanganan darurat" dengan operasional TPA Sarimukti. Namun,
belakangan ramai pemberitaan masalah air lindi Sarimukti yang mencemari Sungai
Citarum.
Artinya,
hingga kini belum jelas kapan rampungnya TPPAS Regional Lego Langka. Padahal,
masalah TPA Sarimukti sudah mulai membuncah dan menjadi pemberitaan serius.
Jadi, jangankan berharap pada percepatan pembangunan TPPAS Regional
Ciwaringiin. Masalah pembangunan dua TPPAS Regional yang diharapkan menjadi
pilot projeknya saja belum jelas seperti apa ujungnya@