BANDUNG. TWEETUP.ID – Sekretaris Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) berbeda dengan OPD lainnya di
Pemerintahan Daerah karena memiliki tugas
pokok dan fungsi (tupoksi) untuk menyelenggarakan dan mendukung tugas dan
fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang
diperlukan oleh DPRD, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dalam memfasiltasi 120 orang anggota DPRD Jabar, Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat dibantu
oleh empat kepala bagian dengan tugas dan fungsinya masing-masing, yaitu
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Kepala Bagian Fasilitasi
Penganggaran dan Pengawasan (Fasgarwas), Kepala Bagian Umum, dan Kepala Bagian
Program dan Keuangan.
Bagian Umum
merupakan salah satu bagian yang menyediakan fasilitas baik fisik maupun non
fisik untuk pelaksanaan tugas kesetwanan, dalam mewujudkan indikator kinerja utama (IKU) Gubernur Jawa Barat.
Bagian umum Set DPRD Jabar pada tahun 2023 ini akan mengusung aplikasi Smart Parlemen yang meliputi, , e-Notulen,
e-Reses, e-Budgeting, e-jardin , e-Notulen. kata Dodi.
Tetapi fasiltasi yang diberikan juga
tidak dapat terlepas dari bagian lainnya di Sekretariat DPRD sebagai user sehinga
dibutuhkan koordinasi untuk keberhasilan fasilitasinya, yang disayangkan hingga
saat ini belum optimal.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD
Jawa Barat Dr. H. Dodi Sukmayana, SE., MM mengatakan, dalam mendukung Tupoksi
Sekretariat Dewan atau Setwan ini, kinerja Bagian Umum masih ada kegagalan
dalam melakukan sinkronisasi fungsi dengan bagian-bagian lain yang ada di
Sekretariat DPRD Jawa Barat.
Kepada TWEETUP.ID Kabag Umum yang juga akademisi di Universitas Winayamukti
ini, menyebutkan salah satu kegagalan
Bagian Umum yang perlu diperbaiki adalah meningkatkan sinkronisasi fungsi
Bagian Umum dengan tiga bagian lainnya di Setwan Jabar. “Mensinkronkan antara
fungsi Bagian Umum dengan fungsi bagian lain,” kata Dodi di ruang kerjanya di Gedung DPRD Jabar Jl.
Diponegoro 27 Bandung. Kamis (20/7)
Tugas Bagian Umum adalah
menyelenggarakan administrasi perkantoran yang di dalamnya ada perlengkapan,
kepegawaian, dan administrasi lainnya.
“Bagian Umum salah satu fungsinya
adalah menyediakan fasilitas baik fisik maupun non fisik untuk pelaksanaan
tugas kesetwanan. Kegagalan kami adalah mensinkronkan apa yang kami lakukan
dengan fungsi bagian lain,” Sebutnya.
Disebutkan. Bagian Umum menyiapkan
sarana prasaran yang bagus, tapi tidak digunakan secara optimal. “Kami siapkan
sarana prasana yang bagus, kami siapkan teknolog-teknologi yang kekinian. Tapi
sampai saat ini memang teknologi dan sarana itu tidak digunakan secara optimal,”
jelasnya.
“Contoh misalkan, kita siapkan
komputer-komputer yang canggih, versi baru, tapi kan pemanfaatannya tidak
maksimal. Kita siapkan fasilitas-fasilitas untuk informasi publik, tapi
permasalahannya kan tidak maksimal dalam konten,” paparnya lagi.
Untuk mengisi konten fasilitas
informasi publik bukan lagi tugas Bagian Umum, tetapi tugas bagian-bagian lain
yang ada di Setwan Jabar.
Contoh lain kata Dodi, di
lorong-lorong Komisi DPRD Jabar itu ada TV yang telah disediakan oleh Bagian
Umum, tetapi TV tersebut tidak ada kontennya. Untuk menyiapkan konten TV ini
merupakan tugas bagian lain.
Untuk meningkatkan sinkronisasi
pengunaan sarana prasarana yang telah disediakan oleh Bagian Umum, Dodi
mengatakan, pihak membuka diri untuk transparansi dengan Bagian Persidangan dan
Perundang-undangan, Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Bagian
Program dan Keuangan. “Kami bagian umum coba membuka diri, mari kita coba
transparansi,” ajaknya.
Karena tidak sinkron itu, Dodi
mengungkapkan muncul beberapa hal yang menjadi sebuah opini. Contohnya, Bagian
Umum diminta ke depannya tidak lagi banyak pembangunan atau perbaikan. Salah
satunya misalkan masalah keramik.
“Kami menjawab bahwa dalam
perencanaan anggaran Bagian Umum muncul sebuah perbaikan berdasarkan analisa,
ada dukungan analisisnya,” tandasnya.
Dodi menceritakan, kebutuhan
perbaikan atau pembangunan itu didasarkan pada dua hal. Pertama, permintaan
dari pimpinan DPRD. “Mungkin bisa juga dari Ketua-ketua Komisi dan juga Fraksi.
Kedua, berdasarkan analisis bagian umum. Ini perlu diperbaiki gitu, perlu
ditingkatkan,” ujarnya.
Lanjutnya, lahan kantor Setwan Jabar
yang luasnya hanya sekitar 10.000 meter, tidak mungkin lagi ada pembangunan.
Makanya Bagian Umum membuat ruang rapat Setwan sedemikian
bagusnya.
“Kenapa ruang rapat kita dibuat
sedemikian bagusnya, diharapkan bisa dimaksimalkan untuk rapat di sini. Tidak
banyak rapat di luar kantor. Jadi rapatnya di sini. Nah, jadi ini bisa
disinkronkan dengan bagian lain, bahwa pelaksanaan rapat juga harus di
sini semua. Termasuk masalah teknologi dan sebagainya,” papar Dodi.
Namun diakui Dodi, sinskorinasi
Bagian Umum dengan bagian-bagian lain masih gagal. “Nah itu kegagalan.
Kegagalan kita, gagal untuk mensinkronkan apa yang kita lakukan dalam bentuk
penyediaan sarana prasarana, dalam bentuk penyediaan sumber daya manusia, untuk
mendukung pelaksanaan tugas di DPRD,” jelasnya.@herz