Ada Keengganan DPRD Jabar Bahas Usulan Penjabat Gubernur
BANDUNG.
TWEETUP.ID – Jabatan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan UU Ruzhanul Ulum akan berakhir pada bulan September
yang tinggal hitungan minggu, terkait hal itu sesuai dengan aturan yang ada, DPRD
Jawa Barat dalam waktu dekat akan membahas soal usulan nama-nama bakal calon
Penjabat (Pj) gubernur Jabar dengan fraksi-fraksi.
“Tetapi meskipun setiap fraksi di Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Jabar bisa mengusulkan 3 nama, namun nama - nama yang diusulkan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Jabar belum tentu terpilih, karena kembali lagi
keputusan ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Ujar
anggota DPRD Jabar Sugianto
Nangolah,di Bandung, Senin (12/6/2023).
Sehingga
timbul keengganan untuk membahas nama-nama bakal calon Pj gubernur Jabar di
tingkat fraksi-fraksi, apabila akhirnya nama yang diusulkan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Jabar tidak dipilih.
Karena itu hingga saat
ini, mekanisme
pengusulan, persyaratan bakal calon Pj gubernur Jabar yang diusulkan DPRD Jawa
Barat hingga bagaimana pengambilan keputusan dari Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Jabar masih belum pasti.
“Sekarang
kita (DPRD Jawa Barat) sebenarnya sedang menanti pembahasan Pj gubernur Jabar
ini. Belum lama ini kita kunjungan kerja ke DKI Jakarta membahas terkait proses
Pj gubernur Jabar ini seperti apa. Khususnya terkait nama Pj gubernur Jabar
yang diusulkan DPRD Jawa Barat, ini masih belum jelas,” tutur Sugianto Nangolah.
“Kapan
pembahasan tersebut dilakukan? Sejauh ini belum ada informasi tepatnya, namun
yang pasti dalam waktu dekat DPRD Jawa Barat akan segera membahas terkait Pj
gubernur Jabar,” sambungnya.
Setiap fraksi di Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Jabar bisa mengusulkan 3 orang bakal calon Pj gubernur Jabar.
Nama-nama yang diusulkan fraksi tersebut nantinya akan diserahkan kepada
pimpinan DPRD Jawa Barat. Kemudian diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri).
“Informasi
terakhir begitu (setiap fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar bisa
mengusulan 3 orang). Tapi, ya percuma kalau usulan dari kami itu tak bisa
diperjuangkan, tak bisa dikabulkan, ini persoalannya. Kita lihat saja bagaimana
prosesnya, mekanisme detailnya karena saat ini masih belum pasti juga,” @