BANDUNG. TWEETUP.ID – Setelah
delapan Kabupaten disetujui DPRD Jawa Barat untuk menjadi Calon Daerah otonomi
Baru, kini bagian Subang Utara menjadi daeraj ke Sembilan yang kembali disetujui
dan menjadi bakal Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru
(CDPOB), untuk menunggu antrian dicabutnya moratorium
pembentukkan Daerah Otonomi Baru oleh pemerintah pusat.
Persetujuan
yang diberikan melalui Rapat
Paripurna DPRD Jabar ini, dengan
agenda laporan Komisi I terkait usulan persetujuan Calon Daerah Persiapan
Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara, penandatangan persetujuan bersama
dan sambutan Gubernur Jabar atas CDPOB Kabupaten Subang.
Disusul agenda penyampaian nota
gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD)
Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna dihadiri langsung
oleh Gubernur Jawa Barat Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T.,M.U.D dan dipimpin
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr.Hj.Ineu Purwadewi Sundari,S.Sos.,MM, serta
didampingi Wakil Ketua drh. H. Achmad Ru’yat,M.Si dan Wakil Ketua DPRD Jawa
Barat H.Ade Ginanjar,S.Sos.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
mengatakan usulan CDPOB Kabupaten Subang Utara sudah disetujui bersama DPRD
Jawa Barat, dengan disetujuinya Kabupaten Subang Utara tersebut total usulan
CDPOB menjadi 9.
Diantaranya; Sukabumi Utara, Bogor
Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan,
Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara.
“Ini adalah aspirasi yang berhasil
diwujudkan atas kerja sama semua pihak. Mulai dari level desa, forum
komunikasi, Kabupaten Subang, Pemprov Jabar dan DPRD Jawa Barat sama-sama
memperjuangkan (CDPOB ),” kata Ridwan Kamil, Bandung, Selasa (27/6/2023).
Ridwan Kamil berharap pemerintah
pusat baik di era Jokowi ataupun pemerintahan baru nanti segera mencabut
moratorium pemekaran daerah. Sehingga semua masyarakat Jabar bisa sejahtera.
Sementara itu, dalam pembukaan rapat
paripurna Ineu Purwadewi Sundari mengucapkan syukur atas persetujuan usulan
CDPOB Kabupaten Subang. Tak lupa ia pun berterima kasih kepada semua pihak atas
keberhasilan CDPOB Kabupaten Subang yang akhirnya disetujui bersama.
Senada dengan Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat pun berharap pemerintah
pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Bahkan Achmad Ru’yat
mendesak Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Biro
Otonomi Daerah segera membahas 9 CDPOB yang diusulkan Pemprov Jabar.
“Kami dari DPRD Jawa Barat mendesak
pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah, dan mendesak dibahasnya
9 CDPOB oleh DPR RI bersaama Kemendagri. Mendesak stakeholder untuk segera
dibahas,” tegas Achmad Ru’yat.
Pencabutan moratorium daerah
khususnya bagi Jabar kata Achmad Ru’yat, demi keadilan masyarakat Jabar. Jabar
dengan penduduk kurang lebih 50 juta tetapi hanya 27 kabupaten dan kota.
Sementara Jawa Tengah 35 kabupaten/kota, dan Jawa Timur 38.
Kemudian jumlah desa di Jabar hanya
5.312 desa, sedangkan Jawa Tengah dan Jawa Timur diatas 8 ribu desa. Kondisi
tersebut berpengaruh terhadap dana desa. Jabar mengalami ketimpangan bantuan
dana desa dari APBN.
Anggota DPR RI Ono Surono, S.T turut
hadir dalam rapat paripurna memberikan pernyataan dalam konferensi pers. Ono
Surono sepakat dengan Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat yang mendesak pemerintah
pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah.
“Karena demi keadilan fiskal.
Apalagi di Jabar seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad
Ru’yat, Jabar mengalami ketimpangan anggaran dana desa dari APBN,” kata Ono
Surono.
Namun hal yang perlu diperhatikan
oleh kepala daerah induk dari 9 CDPOB jelas Ono Surono, pemerintah daerah induk
harus sudah mempersiapkan infrastruktur dasar wilayah yang menjadi CDPOB.
Mengingat usulan CDPOB mungkin jumlahnya 200 dari seluruh Indonesia,
Sehingga pemerintah pusat membentuk
tim yang akan mengklasifikasikan dan membuat prioritas kabupaten atau kota mana
yang akan lebih diutamakan.
“Apabila nanti pemerintah pusat
mencabut moratorium CDPOB. (Melihat Jabar lebih siap) maka mudah-mudahan menjadi
prioritas untuk segera dimekarkan. Saya juga mendengar masih ada sekitar 6
sampai 7 CDPOB lain di Jabar. Ada Cikampek, Bandung Selatan dan lain-lain,”
jelasnya.
“Mudah-mudahan ini bisa jadi kajian
bagi gubernur Jabar, dan kawan-kawan di DPRD Jawa Barat,” tambahnya.
Sebab, seharusnya Jabar mempunyai 45
kabupaten atau kota. Jabar saat ini masih jauh dengan Jawa Timur yang sudah 38
kabupaten dan kota dengan jumlah penduduknya hanya 40 juta.
Untuk mendukung percepatan,
diharapkan ke depan APBD provinsi, kabupaten dan kota yang wilayahnya masuk
dalam daftar CDPOB lebih mengarahkan untuk membangun infrastruktur dasar. @