• Jelajahi

    Copyright © tweetup.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Recent Posts

    Subang Utara Disetujui DPRD Jabar Jadi Bakal Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru

    TWEETUP
    Kamis, 29 Juni 2023, 5:54 AM WIB Last Updated 2023-06-28T22:54:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    BANDUNG. TWEETUP.ID Setelah delapan Kabupaten disetujui DPRD Jawa Barat untuk menjadi Calon Daerah otonomi Baru, kini bagian Subang Utara menjadi daeraj ke Sembilan yang kembali disetujui dan  menjadi bakal Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), untuk menunggu antrian  dicabutnya moratorium pembentukkan Daerah Otonomi Baru oleh pemerintah pusat.

    Persetujuan yang diberikan melalui Rapat Paripurna DPRD Jabar ini, dengan agenda laporan Komisi I terkait usulan persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara, penandatangan persetujuan bersama dan sambutan Gubernur Jabar atas CDPOB Kabupaten Subang.

    Disusul agenda penyampaian nota gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022.

    Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T.,M.U.D dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr.Hj.Ineu Purwadewi Sundari,S.Sos.,MM, serta didampingi Wakil Ketua drh. H. Achmad Ru’yat,M.Si dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H.Ade Ginanjar,S.Sos.

    Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan usulan CDPOB Kabupaten Subang Utara sudah disetujui bersama DPRD Jawa Barat, dengan disetujuinya Kabupaten Subang Utara tersebut total usulan CDPOB menjadi 9.

    Diantaranya; Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara.

    “Ini adalah aspirasi yang berhasil diwujudkan atas kerja sama semua pihak. Mulai dari level desa, forum komunikasi, Kabupaten Subang, Pemprov Jabar dan DPRD Jawa Barat sama-sama memperjuangkan (CDPOB ),” kata Ridwan Kamil, Bandung, Selasa (27/6/2023).

    Ridwan Kamil berharap pemerintah pusat baik di era Jokowi ataupun pemerintahan baru nanti segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Sehingga semua masyarakat Jabar bisa sejahtera.

    Sementara itu, dalam pembukaan rapat paripurna Ineu Purwadewi Sundari mengucapkan syukur atas persetujuan usulan CDPOB Kabupaten Subang. Tak lupa ia pun berterima kasih kepada semua pihak atas keberhasilan CDPOB Kabupaten Subang yang akhirnya disetujui bersama.

    Senada dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat pun berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Bahkan Achmad Ru’yat mendesak Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Biro Otonomi Daerah segera membahas 9 CDPOB yang diusulkan Pemprov Jabar.

    “Kami dari DPRD Jawa Barat mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah, dan mendesak dibahasnya 9 CDPOB oleh DPR RI bersaama Kemendagri. Mendesak stakeholder untuk segera dibahas,” tegas Achmad Ru’yat.

    Pencabutan moratorium daerah khususnya bagi Jabar kata Achmad Ru’yat, demi keadilan masyarakat Jabar. Jabar dengan penduduk kurang lebih 50 juta tetapi hanya 27 kabupaten dan kota. Sementara Jawa Tengah 35 kabupaten/kota, dan Jawa Timur 38.

    Kemudian jumlah desa di Jabar hanya 5.312 desa, sedangkan Jawa Tengah dan Jawa Timur diatas 8 ribu desa. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap dana desa. Jabar mengalami ketimpangan bantuan dana desa dari APBN.

    Anggota DPR RI Ono Surono, S.T turut hadir dalam rapat paripurna memberikan pernyataan dalam konferensi pers. Ono Surono sepakat dengan Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat yang mendesak pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah.

    “Karena demi keadilan fiskal. Apalagi di Jabar seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Jabar mengalami ketimpangan anggaran dana desa dari APBN,” kata Ono Surono.

    Namun hal yang perlu diperhatikan oleh kepala daerah induk dari 9 CDPOB jelas Ono Surono, pemerintah daerah induk harus sudah mempersiapkan infrastruktur dasar wilayah yang menjadi CDPOB. Mengingat usulan CDPOB mungkin jumlahnya 200 dari seluruh Indonesia,

    Sehingga pemerintah pusat membentuk tim yang akan mengklasifikasikan dan membuat prioritas kabupaten atau kota mana yang akan lebih diutamakan.

    “Apabila nanti pemerintah pusat mencabut moratorium CDPOB. (Melihat Jabar lebih siap) maka mudah-mudahan menjadi prioritas untuk segera dimekarkan. Saya juga mendengar masih ada sekitar 6 sampai 7 CDPOB lain di Jabar. Ada Cikampek, Bandung Selatan dan lain-lain,” jelasnya.

    “Mudah-mudahan ini bisa jadi kajian bagi gubernur Jabar, dan kawan-kawan di DPRD Jawa Barat,” tambahnya.

    Sebab, seharusnya Jabar mempunyai 45 kabupaten atau kota. Jabar saat ini masih jauh dengan Jawa Timur yang sudah 38 kabupaten dan kota dengan jumlah penduduknya hanya 40 juta.

    Untuk mendukung percepatan, diharapkan ke depan APBD provinsi, kabupaten dan kota yang wilayahnya masuk dalam daftar CDPOB lebih mengarahkan untuk membangun infrastruktur dasar. @

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    -->