Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari beserta Pimpinan dan Anggota Komisi IV mempelajari pembangun Infrastruktur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ke Komisi C DPRD DIY
Yogyakarta. TWEETUP.ID – Pembangunan Infrastruktur di berbagai daerah
di Indonesia sempat terhambat akibat refocussing anggaran pemerintah daerah
untuk penanggulangan Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak tahun 2020 lalu.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat
Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari beserta Pimpinan dan Anggota Komisi IV mempelajari
pembangun Infrastruktur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ke Komisi C DPRD
DIY. Senin (5/6)
Saat ini, lanjut Ineu, setelah organisasi kesehatan dunia
mengumumkan berakhirnya darurat kesehatan global Covid-19 (5/6), masyarakat
mulai meminta berbagai perbaikan infrastruktur seperti halnya perbaikan jalan
rusak serta penerangan jalan umum.
“Pasca Pandemi Covid 19 ini masyarakat menuntut banyak
pembangunan infrastruktur, banyak hal menarik di DI Yogyakarta yang bisa kita
tiru seperti halnya penerangan jalan umum di pemukiman yang bisa langsung
dilakukan, selama ini kita melalui bantuan keuangan ke pemerintah daerah” ujar
Ineu.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa
Barat, KH. Tetep Abdulatip yang menyebut ada kemiripan kondisi infrastruktur
paska Covid-19 seperti halnya jalan rusak yang dikeluhkan oleh masyarakat.
“Jadi ketika jalan yang rusak, itu di Yogyakarta
gejolaknya tidak terlalu keras sementara di Jawa Barat kita kemarin menemukan
beberapa protes yang cukup keras”, ujar Tetep.
Sehingga lanjut Tetep, Pemerintah Provinsi Jawa Barat
pada tahun ini memulai kembali penanganan infrastruktur seperti halnya
perbaikan jalan, perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU), penanganan sampah serta
irigasi.
“Yang menarik seperti menyelesaikan masalah PJU, ternyata
selain jalan-jalan provinsi juga bisa menyelesaikan PJU di kawasan-kawasan
perumahan yang dikerjakan langsung dinas BMPR Provinsi DI Yogyakarta. Sementara
di Jawa Barat kita harus melalui bantuan keuangan kepada kota/kabupaten yang
diusulkan oleh bupati dan walikota”, jelasnya.
Tetep menekankan walaupun ada beberapa perbedaan aturan,
perbedaan anggaran dan luas wilayah, pihaknya tidak menutup diri untuk belajar
ke Provinsi DI Yogyakarta.
“Beberapa hal yang tidak bisa dilakukan di Jawa Barat
tetapi bisa dilakukan di DIY, kreativitas seperti ini harus dikembangkan.
Intinya bagaimana masyarakat di wilayah Jawa Barat itu mendapatkan manfaat
pembangunan siapapun yang mengerjakannya”, pungkas Tetep@