Demikian dikatakan Ketua Panitya Khusus I DPRD Jawa Barat Jajang Rohana,
saat melaksanakan
kunjungan kerja ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membahas Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2022, DKI Jakarta, Kamis
(11/5/2023).
Selain disinggung
implementasi berbagai kebijakan pemerintah pusat di Provinsi Jabar, dalam pembahasan
LKPJ Gubernur TA 2022, dibahas pula soal kondisi industri di Jabar yang rerata
bukan industri terpadu.
Kemudian dibahas pula
soal dampak negatif urbanisasi di Jabar, satu diantaranya dampak sosial.
Seperti munculnya permukiman kumuh di beberapa titik, dan persoalan sosial
lainnya.
“Masalah di Jawa Barat
sangat komplek, bayangkan saja penduduknya hampir 50 juta. Urbanisasi
masyarakat khususnya ke wilayah industri di Jabar tentu berdampak positif
sekaligus negatif. Ini yang kita bahas tadi,” katanya.
Disamping itu, dalam
kunjungan kerja tadi dibahas pula soal beberapa regulasi yang menghambat
pembangunan di Jabar.
“Oleh karena itu, kita
memberikan beberapa masukan ke Bappenas terkait beberapa regulasi yang
menghambat. Kita mendorong adanya revisi beberapa regulasi yang dianggap
menghambat pembangunan di Jabar,” ucapnya@