Recent Posts

Pemprov Jabar Diminta Bantu Pondok Pesantren yang Terdampak Gempa Kabupaten Cianjur

TWEETUP
Rabu, 05 April 2023, 12:28 PM WIB Last Updated 2023-04-05T05:28:53Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Anggota DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Kabupaten Cianjur, H. Oden Haryadi, SH., MH mensosialisasi Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren  


CIANJUR. TWEETUP.ID – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar diminta untuk memberikan perhatian serius kepada pondok pesantren (ponpes) yang terdampak gempa di Kabupaten Cianjur. Pasalnya, hingga hari ini masih banyak pondok pesantren yang tidak beroperasi akibat terdampak gempa magnitudo 5,6.  Banyak pondok pesantren yang terpaksa memilih meliburkan proses belajar mengajar, karena kondisi tidak memungkinkan.

 

Demikian disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Kabupaten Cianjur, H. Oden Haryadi, SH., MH. saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Desa Cipendawa Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur,  Selasa (4/4/23).

 

"Akibat adanya gempa bumi di Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu, banyak pondok pesantren yang tidak berjalan (tidak beroperasional) sampai saat ini, karena tak sedikit sarana prasarana rusak akibat gempa." tutur Oden Haryadi

 

Dengan adanya  Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Oden  berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa segera membangun kembali sarana dan prasarana pondok pesantren yang rusak parah agar proses belajar segera dapat berjalan normal.

 

"Sesuai Perda ini harus bisa memfasilitasi juga (perbaikan pesantren), karena dengan gempa ini banyak pondok pesantren yang tidak berjalan," kata dia.

 

Selain itu, pihaknya pun sangat berharap dengan adanya Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini bisa mendorong pemerintah lebih memperhatikan pondok pesantren dari aspek pembinaan, pemberdayaan serta sarana dan prasarana.

 

"Mudah-mudahan (dengan adanya Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren) pondok pesantren akan lebih maju dan lebih berkembang," harapnya.

 

Untuk diketahui berdasarkan laporan Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Cianjur, ada 31 bangunan pondok pesantren yang rusak berat.@

Komentar

Tampilkan

Terkini

-->