CIANJUR.
TWEETUP.ID – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov)
Jabar diminta untuk memberikan perhatian serius kepada pondok pesantren
(ponpes) yang terdampak gempa di Kabupaten Cianjur. Pasalnya, hingga hari ini
masih banyak pondok pesantren yang
tidak beroperasi akibat terdampak gempa magnitudo 5,6. Banyak pondok pesantren yang terpaksa memilih
meliburkan proses belajar mengajar, karena kondisi tidak memungkinkan.
Demikian
disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Kabupaten
Cianjur, H. Oden Haryadi, SH., MH. saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan
Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan
Pesantren di Desa Cipendawa Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Selasa (4/4/23).
"Akibat
adanya gempa bumi di Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu, banyak pondok
pesantren yang tidak berjalan (tidak beroperasional) sampai saat ini, karena
tak sedikit sarana prasarana rusak akibat gempa." tutur Oden Haryadi
Dengan
adanya Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan
Pesantren, Oden berharap Pemerintah
Provinsi Jawa Barat bisa segera membangun kembali sarana dan prasarana pondok pesantren
yang rusak parah agar proses belajar segera dapat berjalan normal.
"Sesuai
Perda ini harus bisa memfasilitasi juga (perbaikan pesantren), karena dengan
gempa ini banyak pondok pesantren yang tidak berjalan," kata dia.
Selain
itu, pihaknya pun sangat berharap dengan adanya Perda Tentang Fasilitasi
Penyelenggaraan Pesantren ini bisa mendorong pemerintah lebih memperhatikan
pondok pesantren dari aspek pembinaan, pemberdayaan serta sarana dan prasarana.
"Mudah-mudahan
(dengan adanya Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren) pondok
pesantren akan lebih maju dan lebih berkembang," harapnya.
Untuk
diketahui berdasarkan laporan Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Cianjur,
ada 31 bangunan pondok pesantren yang rusak berat.@