Bandung TWEETUP.ID
– Pansus III DPRD Jawa Barat menyoroti ,asih banyak pekerja di Jawa barat yang
belum mendapat jaminan social ketenagakerjaan, baik disektor formal maupun non
formal seperti halnya para pengemudi ojek online atau ojol.
Anggota Pansus
III DPRD Jawa Barat Faizal Hafan Farid di Bandung Selasa (21/3) mengatakan,
perlu adanya berbagai terobosan dan kolaborasi lainnya dengan para aplikator,
agar para pekerja sepertihalnya para driver ojol ini mendapatkan jaminan social
ketenagakerjaan.
Faisal menyebut,
system yang digunakan di Indonesia untuk para driver atau para pengemudi ojek
online dengan para aplikator adalah kemitraan, berdasarkan bagi hasil dari
setiap order yang diterima driver dari pegorder, baik itu pelaya drive healing,
kiriman barang, kurir maupun layanan antar makanan.
“Ini kan
mitra dari para aplikator adalah pekerja non formal, atau pekerja bukan
penerima upah, Nah status ini memberikan penguatan bahwa BPJS selain bidang kerjaan
juga harus ada peningkatan dalam jumah pekerja non penerima upah, baiknya mungkin
para aplikator membuat metode metode cara bagaimana meningkatkannya.”
Faisal
berharap dengan raperda tentang penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja di Jawa
Barat. melalui jaminan social ketenagakerjaan,seluruh para pekerja baik pekerja
formal maupun non formal mendapatkan perlidungan tentunya dengan kerjasama dari
semua pihak.@herz