Ketum Masjid Al Mukarromah Lagoa Koja Jakarta Ramdansyah Bakir di acara isra miraj pada Jumat 24 Februari 2023, malam. (Foto tandabaca.id) |
Jakarta, TWEETUP.ID - Kilang Pertamina Plumpang Terbakar, Peneliti Rumah Demokrasi Ramdansyah Bakir Tegaskan Buat Trauma Healing untuk Warga Terdampak.
Mantan Panwaslu DKI Jakarta ini, menyatakan keprihatinannya terhadap kebakaran di Kilang Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara.
Untuk itu, fokus perhatian jangka pendek pasca kebakaran adalah penanganan terhadap korban dan membuka posko untuk warga yang terkena musibah.
Setelah itu, urai tokoh Jakarta yang juga bertempat tinggal di kawasan Koja, Jakarta Utara ini, trauma healing harus dilakukan, segera agar masyarakat bisa kembali beraktifitas seperti sediakala.
“Permintaan maaf dari Pertamina adalah bagian penting dari tanggung jawab dan perhatian Perusahaan,” katanya.
Oleh karenanya, Ramdansyah mengapresiasi permintaan maaf dari Dirut Pertamina tadi malam. Ia menambhkan.
“Pertamina perlu meyakinkan masyarakat agar kebakaran ini tidak terjadi lagi di sejumlah kilang yang ada di sekitar Kecamatan Koja.” ujarnya.
Ramdansyah berkata demikian karena, pernah menjadi melakukan penelitian etnografi dari Universitas Indonesia dan sempat tinggal di pemukiman Tanah Merah, Plumpang dalam rangka penelitian modal sosial masyarakat.
“Pertamina wajib memberikan respon atas kekhawatiran masyarakat di lokasi kebakaran tidak akan terjadi kembali menjelang puasa Ramadhan nantinya," katanya.
"Tidak juga kekhawatiran warga setempat, tetapi juga warga Koja yang dikelilingi oleh kilang-kilang Pertamina memiliki kekhawatiran munculnya potensi kebakaran jelang Ramadhan. ” tambahnya.
Ramdansyah berkata demikian karena dia juga menjabat Ketua Umum Masjid Al Mukarromah Lagoa-Koja, Jakarta dimana masjid yang dipimpinnya berada di ring 1 Depo Pertamina Lagoa.
Penulis buku Watimpung Cinta Tuhan Politik ini, enggan menjawab, ketika ditanya tentang ketidakhadiran Pertamina dalam kegiatan Bazaar Isra Mi’raj Masjid Al Mukarromah yang baru diselenggarakan oleh Masjid Al Mukarromah, meskipun sudah diundang resmi.
“Tanggung Jawab Sosial Lingkungan atau TJSL sudah menjadi kewajiban berdasarkan ketentuan Pasal 11, ayat 3, huruf p Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengamanatkan bahwa setiap perusahaan minyak dan gas bumi pemegang kontrak kerjasama pengusahaan minyak dan gas bumi di suatu wilayah, jadi Pertamina wajib melakukan pengembangan masyarakat sekitarnya”, pungkas Ramdansyah.
MINTA MAAF
Sebelumnya Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menyampaikan permohonan maaf. Perseroan memprioritaskan upaya pemadaman dan evakuasi warga di sekitar lokasi kebakaran.
"Penanganan kejadian tersebut bekerja sama dengan pihak terkait," kata Nicke.
Menurut Nicke, Pertamina membentuk tim gabungan dengan PT Pertamina Patra Niaga dan fungsi terkait untuk menginvestigasi penyebab terjadinya insiden kebakaran yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
"Kami akan melakukan evaluasi dan merefleksi menyeluruh di internal demi menghindari kejadian serupa terulang," ungkap Nicke. @achries