PADALARANG. TWEETUP.ID – Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Bahas Pasal - Pasal pada Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam IG Humas DPRD Jabar yang disitir TWEETUP. Kamis (1/12) disebutkan. Ketua
Pansus III DPRD Jawa Barat Ahmad Hidayat mengatakan pembahasan pasal - pasal
pada Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga
Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
sudah memasuki tahap ahir. Namun begitu masih ada beberapa pasal yang masih
diperlukan pembahasan.
Ahmad berharap nantinya Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat Melalui Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan bisa dilaksanakan sehingga memberikan manfaat bagi
kesejahteraan para pekerja di Jawa Barat.@