TWEETUP.ID (Kuningan)
Pemanfaatan mata air di kelurahan Cigugur yang selama ini tak ada kesepahaman akhirnya ditempuh Jalan damai melalui MoU antara LPM Cigugur, Kecamatan Cigugur dengan PAM Tirta Kamuning, Kabupaten Kuningan. Kedua belah pihak Sepakat menandatangani MoU di kantor PAM Tirta Kemuning jalan RE Martadinata Ancaran, Selasa (20/12/2022).
Plt. PAM Tirta Kemuning Dr. Ukas Suharfaputra mengatakan, perjalanan menuju kesepakatan melalui MoU ini prosesnya sangat panjang.Namun pada akhirnya atas kesefahaman kedua belah pihak menemui titik terang dan telah menandatangani Mou yang telah di sepakati bersama, ungkap Ukas.
Semoga melalui naskah kerja sama yang telah ditandatangani Pihak PAM Tirta Kamuning, dan Ketua LPM Cigugur, Aang Taufik di ruang rapat PAM Tirta Kamuning. Tidak ada masalah dan berjalan dengan lancar, terangnya.
Terkait hal ini saya sebagai Plt Direktur hanya melanjutkan kerja keras yang sudah diupayakan Alm. H. Deni Erlanda selaku Direktur sebelumnya. Mudah-mudahan kebutuhan air, baik untuk air minum yang dikelola oleh PAM Tirta Kamuning maupun kebutuhan pertanian masyarakat Kelurahan Cigugur dapat terpenuhi, sehingga kesejahteraan masyarakat Kuningan kedepan bisa lebih baik lagi, harapnya.
Kata sampaikan ucapan terima kasih kepada LPM Kelurahan Cigugur, yang telah berkoordinasi bekerja sama dengan baik, saling memahami dan memaklumi kepentingan masing-masing pihak. Sehingga Perbedaan pendapat dan pandangan yang selama ini terjadi merupakan suatu hal yang wajar dan lumrah agar ditemukan sebuah solusi terbaik untuk semua pihak. Imbuhnya.
Sementara itu, Humas PAM Tirta Kamuning Asep Aro mengatakan, setelah MoU ini ditandatangani permasalahan tata kelola dan pemanfaatan air oleh PAM Tirta Kamuning dari Kelurahan Cigugur diharapkan semakin lebih baik.
Sehingga kebutuhan air minum bagi masyarakat Kota Kuningan akan lebih maksimal, harap dia optimis.
(H. Aboy)