BANDUNG. TWEETUP.ID – Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui rapat paripurna yang
dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat Jln Diponegoro 27 Bandung pada
Senin (31/10) Siang. Menyepakati Sembilan
rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah
(Propemperda) Tahun 2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin ketua
DPRD jabar Brigjen. TNI Pur. Taufik Hidayat, ini diikuti Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil serta para Pimpinan OPD dan Undangan.
“Total sembilan Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) yang akan digarap, dengan rincian empat usulan dari legislatif
dan lima oleh eksekutif,” Demikian disebutkan Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari
usai rapat.
Mengenai usulannya kata Ineu, yakni
Raperda tentang kepariwisataan, penelitian pengembangan penetapan ilmu
teknologi, penyelenggaraPropemperdaan perlindungan konsumen, pemajuan
kebudayaan, pajak dan retribusi daerah, penyelesaian tuntutan ganti rugi.
Kemudian, penyertaan modal Bank
Perkreditan Rakyat (BPR), perubahan kedua Perda Nomor 21 Tahun 2014 terkait
ketenagalistrikan, serta perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 mengenai
perhubungan.@herz