BANDUNG.
TWEETUP.ID – Rapat paripurna DPRD
Provinsi Jawa Barat dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan
Daerah tentang APBD 2023 menjadi peraturan daerah APBD Jawa Barat tahun 2023.
Rapat yamg dipimpin Ketua DPRD Brigjen TNI Pur. Taufik Hidayat
dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar serta para undangan berlangsung. Di
gedung DPRD Jabar Jl. Diponegoro 27 Bandung. Senin (31/10/2022).
Persetujuan Raperda APBD menjadi Perda paa bulam Oktober
ini dinilai sebagai catatan terbaik eksekutif dan legislatif dalam penyusuan
raperda APBD karena biasanya persetujuan bersama selalu ditandangani akhir
November. Jabar merupakan provinsi pertama di Indonesia yang melakukannya.
Dengan percepatan pesetujuan bersama raperda APBD, kinerja
Pemdaprov Jabar dengan seluruh perangkatnya bisa lebih baik. Berbagai program
pembangunan dapat dilaksanakan pada awal tahun sehingga penyerapan anggaran
tinggi dan ekonomi bergerak lebih cepat pula.
“Kita
apresiasi kinerja luar biasa ini. Kami mengucapkan terima kasih pada Pimpinan
Fraksi, Pimpinan Komisi dan seluruh yang terlibat,” ujar Ridwan Kamil saat
menyampaikan pendapat akhirnya.
Gubernur berharap eksekutif dan legislatif bisa menghadirkan
kinerja yang lebih produktif mengantisipasi resesi global yang diprediksi akan
dirasakan pada 2023.
“Walaupun ‘diksi’ dunia seakan menggelap, insyaallah Indonesia
tetap terang benderang,” Kata Ridwan Kamil.
Gubernur dalam pendapat akhir juga menyampaikan volume anggaran
2023 direncanakan Rp34,39 triliun, target pendapatan daerah sebesar
Rp33,52 triliun yang bersumber dari PAD, dan lain-lain.
Belanja daerah pada APBD 2023 diproyeksikan Rp33,31 triliun,
yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja
transfer.
Sehingga ada selisih lebih antara pendapatan daerah dengan
belanja daerah atau surplus anggaran sebesar Rp214,45 miliar yang akan
digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah.
Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp873,28
miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2022.
Sementara pengeluaran pembiayaan daerah yang besarnya Rp1,08
triliun akan digunakan untuk pemenuhan dana cadangan untuk pemilihan gubernur
dan wakil gubernur 2024, pembayaran cicilan pokok utang, dan penyertaan modal
kepada BUMD.
Gubernur berharap dengan persetujuan ini akan menjamin
pembangunan Jabar semakin maju dan sejahtera.
“Ini juga semoga menjamin semangat kita membangun Jawa Barat
juara lahir batin, terpadu, serasi dan berkelanjutan,” ujarnya
Selain Raperda APBD 2023, Gubernur juga menandatangani
Persetujuan Bersama Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa
Barat tahun 2022-2024.
Dua raperda ini untuk selanjutnya segera disampaikan ke
Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian dievaluasi.
Perda RTRW tahun 2022-2042 yang akan ditetapkan ini, merupakan
upaya untuk mewujudkan pembangunan di daerah Provinsi Jawa Barat yang terpadu,
serasi dan berkelanjutan.
Gubernur mengucapkan terima kasih kepada Dewan, khususnya
Panitia Khusus VI yang telah bersungguh-sungguh mencermati dan menajamkan
Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah.@herz