BANDUNG, TWEETUP.ID – Setelah tahun 2021 Program
renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) berhasil dilaksanakan. Tahun 2022 ini
ada sekitar 9.500 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Jawa Barat yang akan direnovasi pada tahun ini.
Demikian disampaikan angota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Iis
Turniasih, di Bandung Senin (19/9). Hal
ini dikatakan IIs usai melaksanakan kegiatan monitoring program bantuan
Rutilahu di desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. sebelumnya.
“Program ini kali kedua setelah
tahun 2021 sukses di jalankan. Untuk tahun 2022 ada sekitar 9.500 rutilahu se
Jawa Barat yang akan direnovasi pada pertengahan tahun ini, termasuk di Desa
Bungursari Kabupaten Purwakarta ini,” ujar Iis Turniasih
Dalam kunjungan monitoring
pelaksanaan program Rutilahu tahun anggaran 2021 tersebut, Iis didampingi
langsung oleh Kepala Desa Bungursari, Hj. Nur Elah sebelum langsung mengunjungi
masyarakat penerima manfaat.
Iis menilai program pelaksanaan
pembangunan infrastruktur Rutilahu di Desa Bungursari dilaksanakan dengan baik
sesuai harapan pemerintah.
“Syukur Alhamdulillah, tahun ini
masyarakat di desa Bungursari, Kabupaten Purwakarta ini sudah dapat menikmati
program rumah tinggal layak huni dari pemerintah provinsi Jabar, sesuai dengan
usulan atau Aspira yang diinginkan, meskipun belum semua bisa diakomodir,
mudah2an kedepan bisa terakomodir semua,” ujar Iis Turniasih.
Iis menerangkan, rumah tinggal yang
belum layak di Jawa Barat masih sangat banyak, oleh karenanya, Ia bersama
komisi IV terus berupaya mendorong pemerintah untuk menambah anggaran pada
tahun berikutnya, baik dari sisi jumlah penerima manfaat maupun nilai
bantuannya.
“Di Jawa Barat ini masih sangat
banyak rumah tinggal yang belum layak huni, apalagi di pedesaan, kondisi saat
ini dengan nilai bantuan 17, 5 juta dirasakan masih sangat jauh dari harapan,
belum lagi harga bahan material yang mulai naik, pemerintah harus segera
menyesuaikannya,” paparnya.
Selain itu Politisi PDI Perjuangan ini juga menemukan
berbagai masalah, seperti status tanah. Masih banyak rumah tinggal belum layak
ini berada di tanah-tanah negara atau lembaga lainnya menjadi kendala
tersendiri.
“Dilapangan banyak masyarakat yang ingin memperoleh program Rutilahu ini, tetapi terbentur dengan status kepemilikan tanah, rata-rata belum ada sertifikat tanah, atau berada di tanah negara, semoga pemerintah bisa membuat program untuk mengcover masalah tersebut,” pungkasnya.@