masukkan script iklan disini
Kuningan, tweetup.id
Bupati Kuningan H Acep Purnama didampingi Kapolres AKBP Dhany Aryanda memusnahkan 359 barang bukti knalpot bising hasil razia di halaman Mapolres Kuningan, Sabtu (17/09/2022).
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda mengatakan, dalam rangkaian HUT ke 67 Lalulintas melaksanakan pemusnahan hasil penindakan kenalpot bising yang sangat mengganggu dan membuat ketidaknyamanan pengguna lalulintas.
AKBP Dhany pihaknya bersama forkopinda dalam satu visi, misi yang sama menjaga ketertiban berlalulintas dan kenyamanan berlalulintas. Penggunaan kenalpot bising hanya boleh dipakai pada tempatnya misalkan event road race atau event-event tertentu saja dan tidak diperbolehkan di jalan raya yang mengakibatkan ketidaknyamanan pengguna jalan di kabupaten kuningan. Ungkapnya.
Bupati kuningan H. Acep Purnama dalam kata sambutanya mengatakan bahwa, kenalpot bising sangat mengganggu kenyamanan berlalulintas pihaknya bersama Forkopimda dan polres kuningan berwacana akan membuat Perda yang menetapkan Kawasan jalan siliwangi sebagai kawasan bebeas kenalpot bising.
Lanjut H. Acep tidak melarang orang memakai kenalpot bising cuman harus pada tempatnya, sehingga tidak mengganggu warga masyarakat di kabupaten kuningan yang sedang berlalulintas pemerintah berencana membuat sirquit Road Race mudah-mudahan cepat terwujud sehingga para penghobi bakatnya bisa tersalurkan dan menghasilkan atlit-atlit balap yang berprestasi. terangnya.
H. Acep mengapresiasi kepada polres khususnya bagian lalulintas sehingga acara pemusnahan kenalpot bising bisa terlaksana mudah-mudahan kedepanya kuningan tidak ada knalpot bising di setiap wilayah kabupaten kuningan yang dapat mengganggu. Imbuhnya
Acara dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Dandim 0615/Kuningan Letkol Inf Bambang Kurniawan , Kepala Kejaksaan kuningan, ketua pengadilan negeri kuningan, kepala dinas perhubungan serta komunitas motor NMAX, GBR, Vespa,xtc dan seluruh komunitas Outomotif/motor yang ada di kabupaten Kuningan.
(H. Aboy)