• Jelajahi

    Copyright © tweetup.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Recent Posts

    DPRD Jabar Dengan Gubernur Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Anggaran 2022

    TWEETUP
    Jumat, 16 September 2022, 9:38 AM WIB Last Updated 2022-09-16T02:38:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    DPRD Jabar  Dengan Gubernur Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Anggaran 2022

    BANDUNG, TWEETUP.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar yang dilaksanakan di Gedung DPRD Jabar Jalan diponegoro 27 Bandung, pada Rabu (14/9/2022). Menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

    Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ineu Purwadewi Sundari ini dihadiri Gubernur Jabar Ridwan Kamil, TAPD (Taim Anggaran Pemerintah Daerah) Pimpinan OPD (organisasi Perangkat Daerah) serta undangan.

    Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam amanat yang dibacakannya dihadapan peserta rapat parupirna menyebutkan, penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Menurut Gubernur, "Dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 menjadi acuan kepala OPD dalam menyusun rencana kerja dan anggaran sebagai bahan penyusunan rancangan perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022," ungkapnya.

    Emil menyebutkan pembelanjaan daerah akan difokuskan dengan pola yang akuntabel, proporsional, dan efektif.

    "Efektif sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta kemampuan pendapatan daerah," tuturnya.

    Adapun kebijakan belanja daerah, meliputi pemenuhan belanja wajib, mengikat dan standar pelayanan minimal (SPM), pemulihan ekonomi daerah, peningkatan kualitas layanan kesehatan, peningkatan konektivitas, dan infrastruktur daerah, serta penanggulangan dampak kenaikan harga BBM.

    Harapannya, penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar bisa saling memantau keberhasilan pelaksanaan pembangunan di tahun 2022.

    "Pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Jawa Barat pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mengawal pembangunan untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022," pungkasnya@

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Story

    +
    -->