Recent Posts

Disnakertran Kuningan Berkewajiban Menfasilitasi dan Menyalurkan Pencari Kerja

TWEETUP
Jumat, 23 September 2022, 1:09 AM WIB Last Updated 2022-09-22T18:11:06Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Kepala Disnakertran Kuningan DR Carlan


Kuningan, tweetup.id

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) mempunyai fungsi dan tugas untuk mengurai pengangguran yang ada di kabupaten kuningan. Demikian dikatakan Kepala Disnakertran Kuningan DR Carlan, MMPD, di kantornya Jalan Raya Kertawangunan,  Kamis saat jumpa pers (22/09/2022).


Dengan tingginya pengangguran di kabupaten kuningan disnaker punya kewajiban memfasilitasi untuk menyalurkan para pencari kerja yang berkompeten untuk dimasukan ke perusahaan yang ada di kabupaten Kuningan, papar Elon  sapaan akrabnya. 


Dengan adanya perjajian kerjasama disnakertrans mempunyai strategi lanjutan dengan memilih para pekerja dan meminimalisir pekerja dari luar kuningan, sehingga bisa menyerap tenaga kerja di kabupaten kuningan


Diharapkan perusahaan di kabupaten kuningan dapat menjalin kerjasama dengan disnakertran dan melapor karna perusahan yang ada di kuningan diwajibkan 60 % nya harus warga Kuningan, Terangnya

.

Sementara itu, pengangguran di Kabupaten Kuningan Jawa Barat memasuki tahun 2022 ini, menunjukan peningkatan yang semakin memprihatinkan. Saat ini jumlahnya sudah mencapai 63.000 lebih terdiri dari, penganggur petani, milenial dan Sarjana.  Betapa tidak.


Jumlah pencari kerja (pencaker) ke kantor Disnaker Kuningan selama 6 bulan terakhir (periode Januari-Juni 2022) mencapai 6.000 orang yang mayoritas lulusan SMK/SMA diantaranya lulusan SD dan SMP. Berdasarkan data yang tercatat dikantor Disnaker Kab. Kuningan pada tahun 2021 jumlah pencaker mencapai 11.000 orang.


Kepala Dinas Tenaga Kerja & Tranmigrasi Kab.Kuningan DR Carlan, MMPd, saat diwawancarai mengatakan, Kuningan saat ini menghadapi masalah pengangguran terbuka, yang angkanya pada tahun 2021 mencapai 11,68%, atau sekitar 62 ribu orang.


Selain itu, berdasarkan data Kuningan Dalam Angka tahun 2021, dari tahun 2017 s/d 2020, di Kuningan terjadi peningkatan jumlah penganggur sebesar 52 %, dari 32 ribuan orang menjadi 56 ribu orang lebih.


Dari total jumlah penganggur tersebut sebagian besar, yakni 93% memiliki tingkat pendidikan SD, SLTP dan SLTA.


Terpisah DR Ukas Suharsaputra Assda II  bidang ekonomi dan pembangunan Setda Kuningan, membenarkan adanya pengangguran yang semakin meningkat.


Dalam menghadapi hal itu kata DR Ukas, diperlukan strategi dan langkah agresif di bidang ketenagakerjaan yang fokus dan efektif mengatasi masalah pengangguran. Salah satu langkah yang perlu ditempuh antara lain, membangun kemitraan seluas mungkin dengan dunia usaha lokal, regional, dan nasional dalam rangka menyalurkan "kolam penganggur" tersebut. Dunia usaha yang direngkuh adalah yang memiliki kualifikasi pekerjaan sesuai dengan tingkat pendidikan penganggur.


Hal yang perlu diperhatikan dan penting yaitu, meningkatkan kualitas tenaga kerja dengan fokus pada peningkatan keterampilan yang sesuai. Keterampilan yang dibutuhkan oleh tenaga kerja berpendidikan dasar-menengah adalah keahlian menengah (low-medium skill)

(H. Aboy)

Komentar

Tampilkan

Terkini

-->