Recent Posts

Ajuan Belanja Daerah APBD Perubahan Jabar 2022 Naik Jadi Rp33,98 T.

TWEETUP
Selasa, 20 September 2022, 5:55 AM WIB Last Updated 2022-09-19T22:55:27Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


BANDUNG, TWEETUP.ID - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Ketua DPRD Jabar Brigjen.TNI (Pur) Taufik Hidayat  menerima   penyampaian nota pengantar Gubernur perihal Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro 27 Bandung, Senin (19/9/2020).

 

Nota pengantar Gubernur tentang Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022 akan dibahas DPRD melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD)  untuk kemudian  menjadi Peraturan Daerah  mengenai Perubahan APBD Jaar tahun 2022.

 

Dalam ajuannya nota pengantarnya, yang disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Pemda Provinsi Jawa Barat menargetkan pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2022 naik 1,78 persen. Semula Rp31,54 triliun menjadi Rp32,10 triliun atau bertambah Rp559,89 miliar.

 

"Pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2022 bertambah Rp559,89 miliar atau naik 1,78 persen" ujar Ridwan Kamil.

 

Kemudian, seiring dengan kenaikan penerimaan daerah, maka belanja daerah pada APBD Perubahan 2022 pun turut naik 7,79  persen. Semula dianggarkan sebesar Rp31,5 triliun menjadi Rp33,98 triliun.

 

Dengan demikian, terdapat selisih kurang antara perubahan pendapatan daerah dengan belanja daerah yakni defisit sebesar Rp1,88 triliun yang harus ditutupi dengan pembiayaan netto.

 

Kang Emil -- sapaan akrab Ridwan Kamil -- dalam kesempatan itu kemudian menjabarkan tentang penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2022 yang diproyeksikan meningkat sebesar Rp1,92 triliun. Atau dari semula Rp742,37 miliar menjadi Rp2,66 triliun.

 

"Penambahan ini seluruhnya bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya hasil audit BPK," sebut Gubernur.

 

Pun dengan pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD 2022 yang mengalami kenaikan dari Rp757,54 miliar menjadi Rp782,84 miliar.

 

"Kenaikan itu untuk memenuhi kebutuhan pembentukan dana cadangan Pilgub 2024 dan penambahan alokasi penyerahan modal kerja kepada BUMD," jelas Kang Emil.

 

Ia berharap, Nota Raperda Perubahan APBD dapat segera dibahas lebih lanjut dan disepakati bersama paling lambat akhir September ini.

 

"Semoga segera disepakati paling telat akhir September ini sesuai ketentuan berlaku.”@

Komentar

Tampilkan

Terkini

-->