BANDUNG. TWEETUP.ID – Pemerintah harus menindak tegas judi online. Harus memberi peringatan secara legal formal kepada aplikasi. Apalagi aplikasi-aplikasi tersebut punya dampak ekonomi dan sosial.
Hal ini ditegaskan Ketua Fraksi PKS
DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. H. Haru
Suandharu, S.Si., M.Si. di Kota Bandung, Selasa (9/8/ 2022)
Ditegaskannya. “Pemerintah harus lebih
maksimal dalam menutup situs judi online termasuk iklan-iklannya juga.” Ujarnya.
Pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah dalam
memblokir situs judi online. Haru mengingatkan, jangan sampai pemerintah lebih
tegas kepada aplikasi daripada kepada judi.
Dikatakannya, aplikasi non judi
harus diberikan peringatan kemudian dibantu supaya bisa diproses mekanisme dan
prosedurnya secara legal formal.
“Karena kita gak mungkin membiarkan
legal formalnya yang berdampak kepada ekonomi,” ujar Haru.
Ditambahkan, pemerintah harus memproses situs judi online
secara hukum karena melanggar UU ITE dan menyengsarakan masyarakat.
“Saya kira harus diproses secara
hukum karena negara kita melarang judi,” tegasnya.
“Kita berharap pemerintah
berkejasama dengan kepolisian untuk mengusut, jangan cuman ditutup saja. Itu
bukan pelanggaran saja, tapi itu tindak pidana masuk ke UU ITE dan sebagainya,”
pungkasnya@