Kuningan, tweetup.id
Masjid Miftahul Falah yang terletak di Desa Cileuleuy Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, disegel warga peduli desa dengan menggunakan kain kafan, yang dililitkan di pilar masjid.
Tidak cukup sampai disitu, warga juga mencoret-coret, atau menumpahkan uneg-unegnya di atas kain putih yang mereka lambangkan sebagai alat segel itu. Alat tulisnya, cat pilok warga merah.
Maknanya, warga berkabung, masjid sudah dibongkar sejak sebelas bulan lalu tetapi pembangunannya mangkrak.
Aksi penyegelan itu dilakukan warga saat melakukan aksi demo di depan balai desa. Yang kebetulan juga bersatu dengan halaman balai desa.
Panitia pembangunan masjid juga datang untuk menemui massa pendemo, lalu menerangkan kenapa pembangunan masjid belum juga terlaksana.
Salah satu warga Ahmad menerangkan, awalnya Masjid Miftahul Falah Desa Cileleuy akan mendapatkan bantuan sebesar 2,6 M dari seorang donatur.
Lalu Pemerintah Desa dan Panitia menunjuk pemborong dari Cirebon untuk membamgun masjid,namun setelah masjid di pugar sampai saat ini belum ada upaya pembangunannya.
Ahmad berharap ada upaya hukum bagi penipu dan semua yang terlibat dalam peruskan masjid Desa.
"Semoga seluruh panitia dan aparat Desa Bertanggung jawab serta merenofasi kembali Masjid Al-Miftahul Falah yang sudah terlanjur di bongkar," katanya. (H Aboy)