Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 Lili Eliyah dari Fraksi Partai Golongan Karya
BANDUNG. TWEETUP.ID – Lili Eliyah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang paling anyar karena baru dilantik, sebagai
anggota DPRD Pengganti
Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai
Golongan Karya, mengantikan Abdul Rozaq Muslim yang diberhentikan karena terbelit kasus.
Usai
dilantik di sisa masa jabatannya ini kepada media Lili menyatakan, setelah resmi dilantik pihaknya akan
memperjuangkan aspirasi-aspirasi yang berasal dari dapilnya.
“Karena sudah merupakan kewajiban kita sebagai
Anggota DPRD Jabar dari dapil kita harus memperjuangkan aspirasi dari Kota
Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Indramayu.
“Kita akan mengikuti, ada program apa saja dan
program apa yang sesuai cocok dengan dapil kita. Untuk sementara kita di komisi
satu”ujar Lili. Di Gedung DPRD Jabar Jum’at (29/7)
Sementara
pada saat pelantikkannya Pimpinan Rapat Paripurna Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ade
Ginanjar mengucapkan selamat
bekerja kepada Lili Eliyah.
Ade berharap, Lili Eliyah yang baru saja
diambil sumpah/janjinya tersebut dapat memberikan kinerja yang optimal dan
penuh rasa tanggungjawab.
Selain itu juga dapat mencurahkan segala daya
dan kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Kami atas nama Pimpinan dan segenap Anggota
DPRD mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Barat dan
selamat bekerja kepada ibu Lili Eliyah, SH., MM yang baru saja diambil sumpah
sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat” ucap Ade.@