Bandung, tweetup.id
Jumat siang ini (19/8), pandom jam menunjukkan pukul 12.30 WIB. Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Darmawan Sutrisno (BDS) tiba di Ruang VIP Gedung KPU Provinsi Jawa Barat. Di dalam nya di sambut oleh Ketua Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok dan 3 anggota komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Agus Hasbi Noor, Undang Suryatna, Nina Yuningsih, dan plt Sekretaris Achmad Syaifudin beserta jajaran pejabat struktural di sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat
Para pegawai PNS dan PPNPN sekretariat hanya melongo, terkaget-kaget dengan kedatangan Pimpinan tertinggi mereka dari Sekretariat Jenderal KPU RI.
Wah ada Pak Sekjen datang, seru mereka kegirangan dan kalut lantaran masih dengan kostum lomba-lomba tujuh belasan. Ada yang bergegas mandi dan ada pula yang tetap gigih pada persiapan lomba liwet antar bagian.
Setelah disambut dengan beberapa pertanyaan dan candaan Ibu Nina, Bapak Sekjen yang berhasil menyenangkan sang Ratu Petir, akhirnya menyatakan kesediaannya didaulat untuk menjadi juri dadakan lomba liwet sekaligus menyerahkan hadiah langsung kepada pemenang.
Menurut BDS semua liwet memiliki cita rasa yang sama akan tetapi liwet pertamalah yang membuat lidahnya terkesan. Pernyataan tersebut disambut riuh oleh para pegawai, kemudian serah terima hadiah diberikan Sekjen KPU RI kepada Kabag KUL KPU Provinsi Jawa Barat, BDS kemudian pamit untuk melanjutkan tugasnya disela-sela tahapan verifikasi keanggotaan calon partai politik peserta pemilu dan pemilihan tahun 2024.
Tahapan pendaftaran calon partai politik peserta pemilu dan pemilihan tahun 2024 memang telah ditutup pada Minggu (14/8) kemarin, dari 75 partai plus 1 yang terdaftar di Kemenkumham, 43 partai telah meminta akses dan akun SIPOL, 40 diantaranya mendaftar ke KPU RI, dengan berkas lengkap sebanyak 24 partai dan tidak lengkap 16 partai.
Sekjen KPU RI menekankan bahwa KPU RI akan memfasilitasi dan memberikan dukungan teknis hingga SDM kepada Provinsi Jawa Barat agar pemilu dan pemilihan tahun 2024 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. ***