Unjuk Rasa Seribuan Tenaga Kesehatan Jawa Barat di Gedung Sate (poto : Istimewa)
BANDUNG. TWEETUP.ID - Tenaga kesehatan (Nakes) dan Non
Nakes memiliki peran vital terhadap
pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun di puskesmas. Karena itu, wajib bagi Pemerintah Pusat maupun
Pemerintah Provinsi untuk mendata dan memetakan kebutuhan nakes dan non nakes,
termasuk soal kejelasan status mereka.
Hal ini dikemukakan Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh, SH. Mensikapi, aksi
Tenaga
kesehatan (nakes) dan non nakes dari berbagai daerah di Jawa Barat (Jabar)
menuntut kejelasan status kepegawaian untuk formasi P3K maupun pengangkatan ASN dengan berunjuk rasa di depan Gedung Sate. Yang khawatir dengan diberlakukannya PP No 49
tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,
kususnya ayat 1 pasal 99.
Wakil
Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh menilai nakes dan non nakes memiliki peran vital
terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun di puskesmas.
Oleh
karenanya, wajib bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi untuk mendata
dan memetakan kebutuhan nakes dan non nakes, termasuk soal kejelasan status.
“Hal ini
harus sesegera mungkin di-mapping juga, agar pelayanan kesehatan bagi
masyarakat terutama pemegang BPJS, KIS dan lainnya bisa tertangani,” katanya, di Bandung Rabu (10/8/2022).
Lebih
lanjut, Oleh mengatakan kebijakan pemerintah pusat dengan daerah sejatinya
harus selaras. “DPRD mendorong provinsi, daerah dan pusat, agar memenuhi
(keinginan) nakes,” katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, ribuan nakes di Jabar berunjuk
rasa di depan Gedung Sate pada Jumat (5/8/2022). Nakes
dan non nakes fasyankes ini dianggap ada di garda terdepan saat penanganan pandemi Corona.
Tapi,
dengan adanya PP Nomor 49 Tahun 2018, para nakes dan non nakes ini seperti
tidak dihargai pengorbanannya.
“Saya tiga
kali positif Covid-19, di saat pandemi kita tidak minta kompensasi apapun, kita
hanya ingin kesejahteraan dan status kerja,” ucap Lutfi yang sudah bekerja 10
tahun sebagai nakes.
Ayah dua
anak ini, juga ingin kuota PPPK untuk nakes ditambah Kemnpan-RB. “Tuntutan
lainnya beri kami afrimasi dan kuota penuh, sehingga terakomodir. Tutup dulu
PPPK untuk umum. Di Sukabumi ada 2.078 (belum terakomodir),” harapnya. @