BANDUNG. TWEETUP.ID – Tahun 2022 ini masyarakat Jawa Barat memperingati peringatan ulang tahunnya ke-77, dengan
demikian masyarakat Jawa baru 12 kali memperingati hari jadinya karena Peraturan Daerah (Perda) hari jadi tersebut
baru ditetapkan DPRD Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
dalam bentuk Perda yang ditandatangani pada 31 Desember 2010. Bahwa Tanggal 19
Agustus 1945 ditetapkan sebagai Hari Jadi (lahir) Provinsi Jawa Barat.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat
Brigjen TNI (Purn) H. Taufik Hidayat dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Hari Jadi
Jabar Ke 77 di Gedung DPRD Jabar , Jl. Diponegoro 27 Bandung Sabtu (19/8/2022) Mengajak
kepada seluruh elemen masyarakat agar menjadikan momentum ini untuk turut
memberikan penghormatan kepada para pendahulu yang telah memperjuangkan Jawa
Barat sebagai salah satu provinsi termaju di Indonesia.
“Kita patut menyampaikan
penghormatan yang setinggi-tingginya atas perjuangan para pendahulu kita, yang
telah memperjuangkan Jawa Barat sebagai salah satu provinsi termaju di
indonesia”Ujarnya.
Dalam momentum hari jadi tahun ini,
DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi berbagai keberhasilan-keberhasilan
Provinsi Jawa Barat di berbagai aspek.
Juara pertama ajang Penghargaan
Pembangunan Daerah Tahun 2022 yang diadakan oleh Kementerian Perencanaan
Pembangunan Nasional dari hasil inovasi Sistem Informasi Manajemen Talenta Jawa
Barat Juara (SIM Jawara), penghargaan dari BKN Award Tahun 2022 sebagai juara
pertama Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara, diraihnya Opini WTP (Wajar
Tanpa Pengecualian) dari BPK RI untuk yang ke-11 kalinya, dan sejumlah
penghargaan lainnya.
“Semoga prestasi dan penghargaan
tersebut dapat lebih meningkatkan pengabdian dan pelayanan pemerintah provinsi
Jawa Baratkepada masyarakat di Jawa Barat”katanya.
“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi
Jawa Barat, kami mengucapkan selamat hari jadi yang ke-77 kepada masyarakat
Jawa Barat. Semoga masyarakat Jawa Barat maju dan semakin sejahtera juara lahir
dan batin”ucapnya.
Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010
tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Barat, dinyatakan bahwa tanggal 19 Agustus 1945
ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Barat. Hal ini di latar belakangi
oleh sejarah pembentukan delapan provinsi di indonesia oleh Panitia Persiapan
Kemerdekaan RI (PPKI), yaitu: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera,
Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Sunda Kecil.
Sebagaimana pasal 3 huruf a, b, dan
c Perda No. 26 Tahun 2010 bahwa maksud dan tujuan penetapan hari jadi provinsi
Jawa Barat adalah :
Pengakuan terhadap awal mula,
kelangsungan perkembangan, perubahan ketatanegaraan, dan penghargaan kepada
pelaku pemerintahan daerah.
Sarana dalam rangka menumbuh
kembangkan rasa persatuan dan kesatuan, kebanggaan daerah, mendorong semangat
memiliki dan membangun daerah serta memperkuat rasa kecintaan, keterikatan
batin rakyat, lembaga politik, sosial, keagamaan, budaya, keuangan dan
perekonomian, ketatanegaraan dan pemerintahan daerah terhadap keberadaan Jawa
Barat sebagai daerah otonom serta terhadap para penyelenggara Pemerintahan
Daerah.
Sarana untuk menunjukkan jati diri
masyarakat Jawa Barat yang memiliki keunggulan kualitatif, komparatif dan
kompetitif yang dapat memacu pertumbuhan dan pengembangan pembangunan daerah.@