BANDUNG. TWEETUP.ID - Tahun 2042
mendatang jumlah penduduk Jawa Barat diperkirakan akan mencapai 63 juta jiwa. Karena itu Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jabar yang saat ini tengah dalam
pembahasan Dean Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Panitya Khusus VI salah satunya memprioritaskan ketahanan pangan warga Jabar
20 tahun ke depan.
Hal ini diungkapkan Ketua Pansus VI
DPRD Provinsi Jawa Barat HM Hasbullah Rahmad. S.Pd.,M.Hum, di Bandung. Jumat (1/7)
Disebutkan, pihaknya memperkirakan
di tahun 2042 mendatang jumlah penduduk di Jabar mencapai 63 juta penduduk.
“Kami akan mendorong agar pertanian
di Jabar bisa ditingkatkan mulai dari sekarang sampai 20 tahun ke depan,” kata
Hasbullah.
Dikatakkannya, saat ini di Jabar ada
7.333 hektar lahan pertanian, dan akan dipacu menjadi 929.000 hektar
lahan pertanian untuk untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduk.
“Hal ini kami lakukan untuk mencegah
krisis pangan 20 tahun mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut Hasbullah menambahkan,
untuk memastikan kebutuhan pokok aman sampai 20 tahun mendatang, melalui Ranperda
RTRW Jabar ini, pihaknya juga mendorong produksi pertanian dari yang biasa panen
satu tahun sekali menjadi dua kali setahun, sedangkan pertanian yang panen dua
kali setahun menjadi tiga kali setahun.
“Kami akan upayakan saluran irigasi
yang maksimal untuk menunjang pertanian masyarakat ke depan,” katanya.
Selain hal tersebut, Hasbulloh juga menungkapkan,
Kota Depok masuk menjadi salah satu skala prioritas Pansus VI DPRD Provinsi Jawa
Barat, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa
Barat.
Disebutkan pihaknya mendorong agar
Kota Depok ke depan bisa dibuatkan transportasi publik berbasis monorel.
“Wacana transportasi di Depok akan
kami amankan dalam Perda RTRW Jabar, agar ke depan bisa diperjuangkan jadi
kenyataan,” sebutnya.
Sebelumnya, Pemkot Depok berwacana
akan membangun moda transportasi kereta cepat Monorel. Wacana tersebut sudah
mendapat persetujuan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)@1