Kuningan, tweetup.id -
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Lebawangi AKP Ayi Sujana, pada hari ini Senin, 11 Juli 2022 pukul 15.00 Wib Kapolsek beserta anggotanya bhabinkamtibmas telah melaksanakan kegiatan menghadiri penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Program (PTSL) secara simbolis di desa Pasayangan kecamatan Lebawangi kabupaten Kuningan," ungkap Kapolres Dhany Aryanda kepada Awak Media.
Dalam rangka pelaksanaan program (PTSL) Warga penerima sertifikat dilaksanakan dibalai Desa Pasayangan.
Kapolsek Lebakwangi beserta Bhabinkamtibmas Desa Pasayangan Bripka Amirzal melaksanakan giat Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di hadiri oleh Ketua Panitia PTSL 2022, Kustiawan A PTNH, MH.,Wakil Bidang Yuridis, Ibnu Hajar, Camat Lebakwangi, Atik Suharyati, Danramil Lebakwangi, Kapten Aep R, Kapolsek Lebakwangi, AKP Ayi Sujana SE, Kades Pasayangan, Didi Dulhadi, Seluruh Perangkat Desa Pasayangan, Ketua BPD Desa Pasayangan Beserta Anggota, Ketua LPM Desa Pasayangan beserta Anggota, Ketua RT/RW Desa Pasayangan dan Para Undangan Penerima Sertifikat PTSL Desa Pasayangan kecamatan Lebawangi kabupaten Kuningan Jawa barat.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek AKP Ayi Sujana, tak lupa selalu disampaikan penerapan protokol kesehatan dan antisipasi gangguan kamtibmas, Dalam giat tersebut situasi aman, lancar dan kondusif," pungkas Kapolsek. ***
(H. Aboy)