Ketua Komisi V DPRD Jabar. Ir. Harris Bobihoe
BANDUNG. TWEETUP.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Jabar bersama Pemprov melalui Dinas Pendidikan Jabar, saat ini tengah
menggodok Peraturan tentang Pungutan terhadap peserta didik di lingkungan
sekolah.
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul
Harris Bobihoe membenarkan, bahwa pihaknya dengan Disdik Jabar tengah
menggodok Pergub tentang Penarikan / pungutan DSP di lingkungan sekolah.
Dikatakan Pergub ini
nantinya akan mengatur tentang mekanisme terkait pungutan di sekolah dan
mencegah terjadinya pungutan liar di lingkungan sekolah, seperti saat proses
penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“Pergub ini akan mengatur beberapa
pungutan yang boleh dilakukan oleh komite sekolah kepada peserta didik di
lingkungan sekolah. Namun, bila pungutan dilakukan diluar dari yang telah
ditentukan, maka komite sekolah dan pihak sekolah bisa terendus secara hukum
(ada payung hukumnya),” ujar Politisi Gerindra Jabar ini, Selasa
(5/6/2022).
Ia menambahkan bahwa, pembahasan
Pergub-nya sudah hampir final dan tinggal ditandatangani oleh Guernur Jabar
Ridwan Kamil.
“ Kita berharap, Pergub yang telah
disusun tersebut, secepatnya ditanda tangani Gubernur Jabar. Ya syukur-syukur
sebelum dimulainya tahun ajaran baru 2022-2023. Supaya komite sekolah kalau mau
gerak ada payung hukumnya,”tandas Harris yang juga Sekretaris DPD Partai
Gerindra Jabar ini@esem