SUMEDANG. TWEETUP.ID – Untuk mengajukan bantuan dan menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat kepada pemerintah provinsi Jawa Barat, masyarakat diminta melakukannya dengan cara mengajukan bantuan dengan melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) milik Pemprov Jawa Barat.
Demikian
disampaikan Waki Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Ineu Purwadewi Sundari
kepada warga Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Rabu 6
Juli 2022.
“Perjalanan
usulan atau permohonan bantuan yang ditujukan ke Pemprov Jawa Barat. mulai
masuk SIPD sifatnya terbuka, siapapun bisa mengaksesnya asal memenuhi
persyaratan yang ditentukan. Ketika SIPD lolos, baru bisa menjadi prioritas
dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), ketika sudah masuk RKPD bisa
dikawal oleh anggota dewan” sebutnya.
“Kenapa
dikawal DPRD, karena gubernur berkewajiban meminta saran pendapat DPRD dalam
hal ini badan anggaran untuk menggunakan RKPD. Apabila sudah masuk RKPD, masuk
proses penganggaran selanjutnya masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD). Saya akan perjuangkan apa yang menjadi aspirasi bapak dan ibu,” tutur
Ineu
Jadi bapak
dan ibu bisa langsung mengajukan melalui aplikasi tersebut, atau bisa meminta
bantuan ke pemerintah Desa setempat untuk mengakses aplikasi tersebut,” tuntas
Politisi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Sumedang ini.@1