Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda |
KUNINGAN, TWEETUP.ID - Dalam RPJMD Kabupaten Kuningan Tahun 2018-2023, salah satu isu strategis penanaman modal adalah rendahnya kualitas pelayanan publik dalam pengurusan perizinan berusaha.
Rendahnya kualitas pelayanan publik tersebut, berpengaruh pada rendahnya tingkat penanaman modal di Kabupaten Kuningan.
Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, mengatakan, Isu strategi ini, menjadi pendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk melakukan terobosan.
"Inovasi pelayanan publik melalui penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik," katanya, Jumat (24/6/2022).
Dijelaskan H.M Ridho, dengan hadirnya Mal Pelayana Publik (MPP) di Kabupaten Kuningan, seluruh jenis layanan, baik layanan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN maupun BUMD, berada di satu tempat.
"Tujuannya, memberikan kemudahan, kecapatan, kenyamanan, dan keterjangkauan kepada masyarakat dalam hal pengurusan perizinan berusaha di Kuningan," ujarnya.
H. M Ridho berharap, dengan hadirnya MPP ini, tentunya akan berdampak pada peningkatan penanaman modal di Kabupaten Kuningan. Dan penanaman modal itu, sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi dan kemajuan daerah. ***
H Aboy