TWEETUP.ID - Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciwaru, Personil Polsek Ciwaru jajaran Polres Kuningan Polda Jabar melakukan patroli di sejumlah tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan seperti di jalan-jalan sepi, Pertokoan, perumahan, pusat keramaian serta obyek vital yang dimungkinkan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, Rabu(29/6/2022).
Patroli mobiling dilakukan oleh 4 personil Polsek Ciwaru,
sasaran kali ini dilakukan di lokasi Jln Segong desa Segong Kecamatan
Karangkancana Kabupaten Kuningan
Dalam kegiatan patroli itu, selain melakukan pengawasan
tindak kriminal C3 (Curat, Curas, Curanmor) personil juga tidak lupa
menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai untuk
tetap berhati-hati dalam suasana apapun.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, personil jaga patroli
juga memberikan himbauan pada masyrakat yang disambangi untuk tetap mematuhi
protokol kesehatan 5M untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek
Ciwaru, Iptu Nurjani mengatakan bahwa para pelaku kejahatan dalam melakukan
aksinya mencari celah-celah yang aman, maka kami selalu mengintensifkan patroli
baik siang maupun malam dan khususnya saat jam – jam rawan demi situasi
Kamtibmas tetap aman kondusif.
Kapolsek menambahkan, Patroli kita fokuskan di titik-titik
Obvit, rawan jambret/ kejahatan jalanan, rawan C-3, Tawuran / Geng motor, rawan
kecelakaan, pusat berkumpulnya masyarakat dan daerah rawan lainnya guna
antisipasi gangguan kamtibmas.
Dengan patroli ini, Kapolsek berharap masyarakat akan merasa
aman karena kehadiran Polisi di sekitar mereka, tidak akan lagi merasa was-was
saat beraktifitas.
”Kehadiran anggota di lapangan juga di harapkan dapat
memberikan rasa aman dan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap
Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Kuningan, Iptu Sukarno.
Selain itu Kapolsek juga menjelaskan bahwa kegiatan patroli
yang dilaksanakan oleh Anggotanya adalah tindakan Refresif terhadap semua
bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban
masyarakat serta mengedukasi masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan.
“Selain memelihara kamtibmas, kita juga mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” terang Nurjani.
(H. Aboy)