JAKARTA. TWEETUP.ID
– Sebagai dasar untuk
membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Daerah Provinsi Jawa Barat, pimpinan
dan anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat kunjungi kantor Dinas Lingkungan
Hidup DKI Jakarta untuk mengetahui permasalahan yang ada.
Hal
tersebut dikatakan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Arwin saat
mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, di DKI Jakarta, Rabu,
(15/6/2022).
“Kami
kesini yaitu ingin mengetahui RPPLH yang ada di DKI Jakarta, mengingat daerah
ini begitu kompleks dalam persoalan lingkungan hidup," kata Asep.
Asep
menyebut, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk DKI Jakarta yang lebih
sedikit dari Jawa Barat membuat proses pembentukan RPPLH terasa kompleks.
“Mendengar
penjalasan dari Dinas LH DKI Jakarta terkait luasan wilayah sekitar 661 km/segi
dan juga jumlah penduduk 10,7 juta jiwa, berbanding dengan Jawa Barat yang
luasan wilayahnya sekitar 35.378 km/segi dan jumlah penduduknya 48 juta
jiwa," ucapnya.
Dari
jumlah penduduk di DKI Jakarta serta luas wilayahnya, Asep mengatakan,
permasalahan yang ada pasti sangat berbeda dengan yang terjadi di Jawa Barat,
sehingga menjadi pertimbangan bagi pihaknya dalam pembentukan Peraturan Daerah
mengenai lingkungan hidup.
“Sehingga
kerapatan penduduk di wilayah DKI Jakarta sekitar 16.882 jiwa km/segi,
sedangkan rataan di Jawa Barat sekitar 147.141 jiwa km/segi,” ujarnya.
“Tentunya
dengan kerapatan yang berbeda jauh dalam membut suatu RPPLH pasti akan berbeda,
baik dalam persoalan lingkungan hidup,” tambahnya.
Asep
berharap, bagi daerah-daerah yang mirip dengan DKI Jakarta bisa menjadi suatu
contoh dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
“Kami
mengharapkan kedepannya daerah-daerah yang mirip dengan DKI Jakarta bisa
menjadi suatu contoh dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup,"
tutup Asep.
Diketahui
dalam pembuatan Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH)
itu sendiri bisa dipergunakan selama 30 Tahun kedepan.@1