BANDUNG. TWEETUP.ID – Untuk mendapatkan banyak masukan
dan informasi terkait dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan di Provinsi Jawa Barat. Pansus VII DPRD
Jabar melakukan kunjungan kerja ke puskesmas dan Dinkes KBB yang salah satunya
mengenai status kepegawaian di dinas dan di Rumah Sakit.
Ketua Pansus VII, Eryani Sulam ketika
ditemui di Bandung, Sabtu. (4/6) menyebutkan. "Kunjungan Pansus VII ke Kabupaten
Bandung Barat merupakan kunjungan dimulainya kerja Pansus VII mengenai
pengelolaan tenaga kesehatan di Jawa Barat, banyak informasi yang kami dapat
seperti salah satunya adalah mengenai status kepegawaian, misalnya di dinas itu
kebanyan kan ASN, namun di Rumah Sakit apalagi yang statusnya sudah Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) kebanyakan
adalah non ASN," Sebutnya.
Eryani menyebut, perencanaan terkait
dengan kebutuhan untuk masing-masing Kabupaten/ Kota akan disinergikan dengan
Provinsi Jawa barat setelah mengetahui kebutuhannya.
"Pertama kita membutuhkan
perencanaan terkait dengan kebutuhan dari masing-masing Kabupaten/ Kota
sehingga bisa di sinergikan dengan provinsi jawa barat mengenai kebutuhan yang
diperlukan," ujarnya.
Kedepannya, menurut Eryani, Raperda
ini juga akan di sinkronkan dengan peraturan pusat sehingga menjadi perda yang
bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Jawa Barat khususnya Tenaga Kesehatan.
"Pansus VII juga akan
berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan mensingkronkan raperda yang akan
dibuat dengan peraturan yang telah ada, dan diharapkan perda pengelolaan tenaga
kesehatan ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya tenaga
kesehatan di provinsi jawa barat," pungkas Politisi Nasdem dari Dapil
Cirebon Indramayu ini.@1