• Jelajahi

    Copyright © tweetup.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Recent Posts

    WFH ASN Jabar Harus Tepat Dan Tidak Menghambat Kepentingan Publik

    TWEETUP
    Senin, 16 Mei 2022, 11:24 AM WIB Last Updated 2022-05-16T04:24:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Hj. Tina Wiryati, SH

    BANDUNG, TWEETUP.ID - Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menjadi pembina apel pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran di kantor Badan Kepegawaiaan Daerah (BKD) Jabar, Senin (9/5/2022). Mengemukakan  Wacana WFH permanen bagi sebagian ASN.

    Menanggapi pernyataan tersebut  anggota Komisi I DPRD Provinsi Jabar Tina Wiryawati yang berkaitan dengan aparatur sipil Negara, menilai wacana bekerja di mana pun atau bekerja di rumah (work from home/WFH) bagi ASN Provinsi Jawa Barat harus mendapat kajian matang dan mendalam untuk mendapat kejelasan mengenai dampak positif dan negatifnya. Katanya di Bandung, Minggu

    "WFH permanen menurut saya harus dikaji lebih mendalam lagi ke efektivitasnya jangan sampai malah jadi kontra produktif. Sebelum dijadikan kebijakan yang permanen, sebaiknya diadakan kajian yang komprehensif," Sebutnya.

    Ia mengatakan kajian ini harus dilakukan di semua bidang tugas ASN, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.

    Dalam hal ini pelayanan publik di internal pemerintahan maupun ekstetnal kepada masyarakat.

    "Terutama bidang-bidang yang berkaitan langsung dengan masyarakat serta bidang-bidang yang tidak bisa dilakukan dengan WFH," katanya.

    Ia mengatakan untuk tugas di bidang penelitian, analisis, tugas lapangan, dan tugas administrasi, katanya, memang kemungkinan besar dapat dilakukan juga secara WFH.

    Hal yang perlu diperhatikan di antaranya absensi dan pemantauan tugas mereka selama WFH atau di lapangan.

    "Untuk bidang-bidang research atau bidang-bidang yang sifatnya administrasi mungkin saja bisa dilaksanakan secara remote job atau WFH. Untuk absensi secara elektronik juga diharapkan sudah teruji bahwa langkah tersebut sudah dilakukan dengan benar, jangan nanti justru ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

    WFH atau remote job, katanya, sudah dilakukan oleh beberapa pekerjaan yang memang tidak diperlukan kehadiran secara fisik.

    Namun untuk penerapannya diharapkan betul-betul tepat dan tidak menghambat atau merugikan kepentingan publik.@1

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Story

    +
    -->