Pembukaan kegiatan PPDB ditandai dengan penyerahan akun kepada sekolah secara simbolis oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022). (Foto: istimewa)
BANDUNG, TWEETUP.ID
–
Pembukaan Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK di
Jawa Barat hari ini resmi dimulai. Ditandai dengan penyerahan akun kepada sekolah secara
simbolis oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di SMK Negeri 2 Kota Bandung,
Selasa (17/5/2022).
Gubernur memastikan, tahun 2022
merupakan PPDB paling adil secara teknis dan aspiratif karena mengakomodir
masukan dari bawah, juga paling andal dari segi sistem digital.
"PPDB sudah dimulai, insyaallah
tahun ini PPDB yang paling adil secara teknis, paling aspiratif karena bottom
up, masukan dari bawah diakomodir, juga ini PPDB paling andal dengan sistem
digital yang sudah siap," kata Ridwan Kamil saat konferensi pers.
Adapun kuota jalur PPDB untuk
jenjang SMA terdiri dari afirmasi 20 persen, perpindahan tugas lima persen,
prestasi 25 persen, dan zonasi 50 persen.
Untuk tahap I masyarakat bisa
mulai mendaftar mulai tanggal 6 - 10 Juni 2022, dan khusus untuk kuota zonasi,
pendaftaran dimulai pada tahap II tanggal 23 - 30 Juni.
Sementara kuota jalur PPDB SMK,
afirmasi sebanyak 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prioritas terdekat
10 pesen, persiapan kelas industri 35 persen, prestasi nilai rapor umum 25
persen, dan prestasi kejuaraan lima persen.
Pendaftaran tahap I PPDB SMK dimulai
tanggal 6 - 10 Juni, dan untuk kuota prestasi nilai rapor umum dimulai pada
tahap II tanggal 23 - 30 Juni.
Informasi mengenai tata cara
pendaftaran secara lengkap dapat diakses di laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Emil menyebut, PPDB tahun ini merupakan
penyempurnaan PPDB tahun 2021 dari berbagai segi. Adapun yang dipertahankan
dari tahun 2021, yakni ketua PPDB masih dipegang oleh para kepala cabang dinas.
Ia berharap, PPDB yang adil,
aspiratif dan andal pada tahun ini melahirkan anak didik yang maju, berkualitas
dan sukses di masa depan.
"Mudah-mudahan dengan PPDB yang
adil, aspiratif, andal melahirkan anak didik yang maju dan hidupnya sukses di
masa depan," harapnya.
Dalam pelaksanaan PPDB 2022, Tim
Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar turut dilibatkan.
Menurut Kang Emil, Tim Saber Pungli
akan memantau terhadap upaya tak bertanggung jawab untuk mensiasati aturan PPDB
yang sudah sangat adil ini.
"Tim Saber Pungli sudah
disiapkan untuk memantau jika ada upaya-upaya yang tak bertanggung jawab untuk
menyiasati aturan yang sudah sangat adil," ujarnya.
"Tentunya kita berharap tak
banyak dinamika. Saya doakan ini menjadi PPDB terbaik dan lancar,"
tambahnya.
Namun pada kesempatan yang sama Kang
Emil mengimbau pula masyarakat agar tidak selalu menjadikan sekolah negeri
sebagai pilihan utama karena pemerintah memiliki keterbatasan. Saat ini banyak
sekolah swasta berkualitas di Jabar yang bisa menjadi pilihan.
"Bersekolah itu tidak harus
selalu di negeri karena negeri ini mempunyai keterbatasan. Itulah mengapa masa
depan bangsa harus didukung oleh masyarakat, salah satunya sekolah-sekolah dari
swasta," tutur Kang Emil.
Bantuan
Bagi Keluarga Tak Mampu
Pemda Provinsi Jabar juga sudah
memberikan dukungan anggaran bagi keluarga tak mampu yang bersekolah di swasta.
Totalnya sebesar Rp 2,7 juta per siswa per tahun.
"Kami memberi dukungan dana
kepada anak-anak Jabar yang sekolah di swasta. Tahun ini naik, totalnya menjadi
Rp 2.700.000 untuk mereka yang sekolah di swasta yang datang dari keluarga
ekonomi tak mampu," ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi
Supandi menjelaskan, proses PPDB 2022 dilakukan sepenuhnya secara daring.
Pihaknya juga sudah menyiapkan pos
pengaduan PPDB di satuan pendidikan sekolah, cabang dinas, dan di kantor Dinas
Pendidikan secara luring.
"Proses PPDB itu full daring
dan kita sudah menyediakan pos pengaduan dengan pola luring," kata Dedi.
Dinas Pendidikan Jabar pun sudah
melakukan langkah antisipatif di beberapa desa yang masih kesulitan
konektivitas internet.
"Yang terjadi kesulitan
konektivitas internet seperti di beberapa desa yang statusnya masih blank spot
sudah antisipasi," ujarnya.
Untuk menjaga transparansi PPDB,
Dedi menambahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak tanggal 30 Maret
2022 melalui uji publik internal, kemudian uji publik eksternal pada 26 April
2022.@1