BANDUNG,TWEETUP.ID
– Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) setiap tanggal 1 Mei di Jawa
Barat,dilakukan dengan melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Barat,
Gedung Sate Kota Bandung oleh sejumlah serikat pekerja buruhpun
Pada
saat yang sama juga dilakukan audiensi perwakilan serikat buruh dengan Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda)
Jawa Barat di Gedung Sate. DPRD diwakili Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi
Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya. Komisi I Rafael Situmorang, dan R Tedi.
Wakil
Ketua Komisi V Abdul Hadi- mengatakan
jika pihaknya memahami apa yang dilakukan oleh serikat pekerja buruh ini memang
benar, yaitu menuntut kesejahteraan kaumnya.
"DPRD
memahami betul apa yang dilakukan oleh serikat pekerja buruh ini tidak
mengada-mengada dan selaras dengan pergerakan serikat pekerja buruh selama
ini," katanya di Gedung Sate Jalan Diponegoro No.27, Kota Bandung, Kamis,
(12/05/2022).
Dikatakan,
pihaknya akan selalu bersama buruh serta akan menyampaikan aspirasinya hingga
ke Senayan agar bisa dicari solusinya dan dibahas pada Undang-undang mengenai
kesejahteraannya.
"Kami
akan mendukung dengan cara memberikan surat rekomendasi kepada pihak DPR RI
agar pembahasan undang-undang yang bertentangan dengan kesejahteraan buruh bisa
diselesaikan," lanjutnya.
Dalam
Kesempatan tersebut serikat buruh memberikan beberapa tuntuntan, antara lain:
1.
Batalkan KEPGUB UMK Tahun 2022 dan Terbitkan KEPGUB UMK 2022 dengan tidak
menggunakan formula PP 36 Tahun 2021.
2. Tolak Gugatan TUN Apindo Provinsi Jawa
Barat Mengenai pembatalan KEPGUB Upah diatas 1 Tahun.
3. Tolak Revisi UU No.12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan.
4. Batalkan UU Cipta Kerja.
5. Tolak Revisi UU No.21 Tahun 2000 Tentang
Serikat Pekerja/Serikat Buruh@1