• Jelajahi

    Copyright © tweetup.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Recent Posts

    DPRD Jabar Janji Sampaikan Aspirasi Kesejahteraan Buruh Hingga DPR RI

    TWEETUP
    Jumat, 13 Mei 2022, 8:10 PM WIB Last Updated 2022-05-13T13:10:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    DPRD Jabar Janji Sampaikan Aspirasi Kesejahteraan Buruh 

    BANDUNG,TWEETUP.ID – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) setiap tanggal 1 Mei di Jawa Barat,dilakukan dengan melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate Kota Bandung oleh sejumlah serikat pekerja buruhpun

    Pada saat yang sama juga dilakukan audiensi perwakilan serikat buruh dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah  (Forkompinda) Jawa Barat di Gedung Sate. DPRD diwakili Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya. Komisi I Rafael Situmorang, dan R Tedi.

    Wakil Ketua Komisi V  Abdul Hadi- mengatakan jika pihaknya memahami apa yang dilakukan oleh serikat pekerja buruh ini memang benar, yaitu menuntut kesejahteraan kaumnya.

    "DPRD memahami betul apa yang dilakukan oleh serikat pekerja buruh ini tidak mengada-mengada dan selaras dengan pergerakan serikat pekerja buruh selama ini," katanya di Gedung Sate Jalan Diponegoro No.27, Kota Bandung, Kamis, (12/05/2022).

    Dikatakan, pihaknya akan selalu bersama buruh serta akan menyampaikan aspirasinya hingga ke Senayan agar bisa dicari solusinya dan dibahas pada Undang-undang mengenai kesejahteraannya.

    "Kami akan mendukung dengan cara memberikan surat rekomendasi kepada pihak DPR RI agar pembahasan undang-undang yang bertentangan dengan kesejahteraan buruh bisa diselesaikan," lanjutnya.

    Dalam Kesempatan tersebut serikat buruh memberikan beberapa tuntuntan, antara lain:

    1. Batalkan KEPGUB UMK Tahun 2022 dan Terbitkan KEPGUB UMK 2022 dengan tidak menggunakan formula PP 36 Tahun 2021.

     2. Tolak Gugatan TUN Apindo Provinsi Jawa Barat Mengenai pembatalan KEPGUB Upah diatas 1 Tahun.

     3. Tolak Revisi UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan.

     4. Batalkan UU Cipta Kerja.

     5. Tolak Revisi UU No.21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh@1

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    -->