BANDUNG,
TWEETUP.ID - Meskipun masih terkendala adanya moratorium pemekaran daerah oleh
pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama DPRDnya kembali
menetapkan tiga (3) daerah sebagai Calon Persiapan Daerah Otonaomi Baru (CPDOB)
masing-masing Kabupaten
Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Penetapan dan
Penandatangan persetujuan dilakukan Gubernur
Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD dalam sidang Paripurna DPRD Jabar yang dipimpin Ketuanya
Brigjen TNI (Pur) Taufik Hidayat.di Gedung DPRD Jabar Jl. Dionegoro 27 Bandung.
Pada Kamis 28 April 2022.
Emil
menyebut, Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar
akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat,.
Pemerintah
pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar
kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD
RI.
“Jika
disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independen,”
ucapnya.
Tugas
dari tim independen ini, kata Kang Emil, mengkaji persyaratan dasar kapasitas
daerah yang terdiri dari tujuh parameter. Antara lain, geografi, demografi,
keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah,
dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
Seperti
diketahui saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran
daerah. Untuk itu daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut
untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.
“Sehingga
pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat
karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan,” sebut Emil.
Saat
ini jumlah kabupaten/ kota di Jabar hanya 27 daerah, padahal jumlah penduduknya
hampir 50 juta jiwa. Kang Emil mengatakan, jumlah ideal kabupaten/ kota dengan
penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.
Emil
meyakini pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan
pemerintah. Selain itu kecepatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat.
Pun dengan kualitas pelayanan publik yang bisa cepat dan dekat dengan
masyarakat.
“Tentunya
kualitas tata kelola pemeritahan secara umum juga akan meningkat,” ujar nya
Dalam
RPJMD Jabar tahun 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah
pusat. Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan
ibu kota Sindangbarang. Kabupaten Tasikmalaya Selatan 10 kecamatan dengan ibu
kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara 11 Kecamatan ibu kotanya Cibiuk.@1