BANDUNG. TWEETUP.ID – Pembangunan Embung di Kampung Baru Beureum Desa
Sindangsari Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang, dengan luasan hanya sekitar 20 X 30 meter. Dengan rencana
kedalaman 1,5 meter, yang kapasitas riilnya hanya mampu menampung sekitar 900
meter kubik saja.
Dinilai sebagai “Embung Tanggung” karena dengan luasan hanya sekitar 20 X 30 meter. Dengan rencana
kedalaman 1,5 meter, kapasitas riilnya hanya mampu menampung sekitar 900 meter
kubik saja.
"Embung tanggung," Sebut anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa
Barat Daddy Rohanady. Dalam pesan tertulisnya kepada TWEETUP yang
disampaikannya pada Senin (11/4) usai meninjau pembangunan embung di Kampung
Baru Beureum Desa Sindangsari Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang beberapa hari lalu.
Disebutkan. Padahal, semula luasnya diproyeksikan 1.500 meter persegi.
Dengan kedalaman yang sama, embung ini diperkirakan dapat menampung air sekitar
2.250 meter kubik," tambah dewan dari daerah pemilihan Cirebon-Indramayu
itu.
Masih menurut Daddy, pagu anggaran pembuatan embung tersebut semula Rp 4
miliar lebih. Pada kenyataannya, akibat refocusing dan realokasi anggaran, pekerjaan
yang lokasinya di kaki Gunung Manglayang tersebut diperkirakan hanya menjadi Rp
2,1 miliar.
Hingga kini tahapannya masih review DED. Jika lelang berjalan lancar,
penandatanganan kontrak dengan pelaksana diperkirakan baru pada Juni-Juli 2022.
Melihat kondisi di lapangan, ada beberapa pohon yang letaknya di tengah
embung. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi dengan Dinas Kehutanan. Ini
berkaitan dengan adanya beberapa pohon yang harus ditebang.
Selain itu, luas arealnya pun harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan
dengan Perhutani. Saluran masuk maupun pembuang dari embung tersebut akan
melalui lahan milik Perhutani. Apalagi, ada rencana pembuatan jogging track di
seputar embung tersebut.
Lahan yang akan dijadikan embung merupakan bagian dari 907 hektare yang
disebutkan dalam Perda Nomor 11 Tahun 1992 Tentang Penataan Lahan Bekas
Perkebunan Jatinangor di Kabupaten Sumedang. Di dekat areal calon lokasi
embung, agak ke bawah sedikit, merupakan areal bumi perkemahan Kiarapayung.
Melihat luasan embung yang sangat kecil itu, kurang elok rasanya kalau
menjadi pekerjaan di tingkat provinsi. Dengan luasan seperti itu, mungkin lebih
pas jika menjadi pekerjaan di tingkat kabupaten/kota.
Semestinya koordinasi juga bisa dilakukan sejak awal. Jangan justru baru
akan dilakukan ketika pekerjaan mulai berjalan. Komunikasi yang baik lintas
organisasi perangkat daerah (OPD) juga semestinya tidak menjadi kendala.
"Bukankah pagu anggarannya sudah disetujui DPRD ketika APBD
disahkan? Ini menjadi embung tanggung. Mengapa pula anggaran yang dialokasikan
untuk embung tinggal setengahnya? Hal-hal seperti ini semestinya
dikomunikasikan sejak awal sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,"
pungkas Daddy yang merupakan Wakil Ketua Fraksi Gerindra itu.@nton