SUBANG. TWEETUP.ID – Pelabuhan Patimban yang belum lama ini diresmikan pengunaannya oleh Presiden Jokowi yang ditandai dengan ekspor perdana mobil, bagi Kabupaten Subang keberadaannya diharapkan akan mengundang banyak investor dan mendatangkan banyak Investasi yang pada endingnya nanti akan menambah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Subang.
Harapan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca
Sukanda, S.Sos, kepada BEDAnews.com di Subang. Sabtu
“Dengan adanya pelabuan patimban Subang berharap akan banyak investasi
yang datang yang endingnya nantiakan menambah pendapatan asli daerah (PAD)
Subang. Tentunya dengan meningkatnya PAD Subang karena banyaknya investasi. Subang bisa bersaing dengan kabupaten kota
lain tetangganya, akan lebih maju dari kabupaten Kota lain yang ada di Jawa
Barat dengan adanya Patimban.” Sebutnya.
Politisi PDI
Perjuangan ini lebih lanjut menyebutkan,
Apalagi Subang ini, disamping adanya Pelabuhan Patimban, Subang juga dekat dengan Bandara Kertajati yang ada
di Majalengka, barangkali dengan adanya Bandara Kertajati akan mempengaruhi
pembangunan di Kabupaten Subang harapannya.
“Dengan adanya pembangunan
Pelabuhan Patimban ini kita berharap Pemerintah
Daerah diikutsertakan disana, makanya DPRD Kabupaten Subang tahun 2022 ini ingin membuat perda terkait
dengan pengelolaan Pelabuhan Patimban, apapun yang diperlukan di Pelabuhan Patimban
kita tumbuhkan kembangkan BUMD, jadi apapun barang dan jasa yang masuk ke
Patimban harus melalui BUMD. Oleh karena
itu kita harus membuat peraturan daerahnya yang mengayomi BUMD itu.” Paparnya.
Politisi yang banyak
disebut sebagai salah satu kandidat Bupati ini menyebutkan. Salah satu tujuan didirikannya BUMD itu untuk meningkatkan Pendapatan Daerah kita, kita mendirikan
BUMD A, B, C, dan D untuk menambah Pendapatan darah tapi ternyata BUMD-BUMD
yang ada sekarang itu belum bisa menambah pendapatan daerah , oleh karena itu
dengan adanya Patimban barangkali bisa ikut kerja sama, tapi tidak
semudah itu bisa ikut kerjasama dengan pelabuhan patimban, harus kita buatkan juga payung hukumnya, aturannya, berupa peraturan
daerah yang bisa mengatur system kerjasama itu, system pengelolaan kawasan
pelabuhan patimban.” Jelasnya.
Sementara Progres keberadaan
pelabuhan patimban sendiri bagi Kabupaten Subang untuk saat ini dinilainya belum memberikan pemasukkan
seginifikan
“Keberadaan Pelabuhan
Patimban sampai sekarang belum memberikan pemasukkan ke kami ke daerah, mudah
mudahan dengan dibuatnya perda pada
tahun ini, kita sudah komunikasi, apa yang bisa
difasilitasi oleh daerah, tentunya dilaksanakan oleh BUMD Milim Pemkab Subang.”
Tuturnya.
Sekarang salah satu yang baru jalan itu adalah pengisian bahan
bakar , keperluan bahan bakar Patimban yang ngisi itu BUMD, tapi itu
peraturannya masih berupa Perbup (Peraturan Bupati), perbup aturannya gak sekuat Perda. Diharapkan nantinya
akan ada penambahan -penambahan termasuk kebutuhan akan air, dan fasilitas –fasilitas lainnya seperti pergudangan
termasuk juga tenaga kerja. Nanti berapa presen kebutuhan akan tenaga profesionalnya
harus orang Subang. Tapi yang betul-betul professional orang subang juga. Karena
itu kita siapkan putra daerah, sementara
ini putra daerah baru satu dua orang lah yang bisa kerja disana. Tutupnya. @***