Recent Posts

DPRD Kab Subang Siapkan Perda Untuk Kerjasama Pengelolaan Kawasan Pelabuhan Patimban

TWEETUP
Sabtu, 23 April 2022, 9:09 PM WIB Last Updated 2022-04-23T14:16:54Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Ketua DPRD Kab Subang H Narca Sukanda, S.Sos : DPRD Siapkan Perda Untuk Kerjasama Pengelolaan Kawasan Pelabuhan Patimban

SUBANG. TWEETUP.ID – Pelabuhan Patimban yang belum lama ini diresmikan pengunaannya oleh Presiden Jokowi yang ditandai dengan ekspor perdana mobil,  bagi Kabupaten Subang keberadaannya diharapkan akan mengundang banyak investor dan mendatangkan banyak Investasi yang pada endingnya nanti akan  menambah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Subang.

Harapan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda, S.Sos, kepada BEDAnews.com di Subang. Sabtu

“Dengan adanya pelabuan patimban Subang berharap akan banyak investasi yang datang yang endingnya nantiakan menambah pendapatan asli daerah (PAD) Subang. Tentunya dengan meningkatnya PAD Subang karena banyaknya investasi.  Subang bisa bersaing dengan kabupaten kota lain tetangganya, akan lebih maju dari kabupaten Kota lain yang ada di Jawa Barat dengan adanya Patimban.” Sebutnya.

Politisi PDI Perjuangan ini lebih lanjut  menyebutkan,  Apalagi Subang ini, disamping adanya Pelabuhan  Patimban, Subang  juga dekat dengan Bandara Kertajati yang ada di Majalengka, barangkali dengan adanya Bandara Kertajati akan mempengaruhi pembangunan di Kabupaten Subang harapannya.

“Dengan adanya pembangunan Pelabuhan  Patimban ini kita berharap Pemerintah Daerah diikutsertakan disana, makanya DPRD Kabupaten Subang  tahun 2022 ini ingin membuat perda terkait dengan pengelolaan  Pelabuhan Patimban,  apapun yang diperlukan di Pelabuhan Patimban kita tumbuhkan kembangkan BUMD, jadi apapun barang dan jasa yang masuk ke Patimban harus melalui BUMD.  Oleh karena itu kita harus membuat peraturan daerahnya yang mengayomi BUMD itu.” Paparnya.

Politisi yang banyak disebut sebagai salah satu kandidat Bupati ini menyebutkan.  Salah satu tujuan didirikannya BUMD itu  untuk meningkatkan  Pendapatan Daerah  kita, kita  mendirikan  BUMD A, B, C,  dan D  untuk menambah Pendapatan darah tapi ternyata BUMD-BUMD yang ada sekarang itu belum bisa menambah pendapatan daerah , oleh karena itu dengan adanya Patimban barangkali bisa ikut kerja sama,  tapi tidak  semudah itu bisa ikut kerjasama dengan pelabuhan patimban,  harus kita buatkan  juga payung hukumnya, aturannya, berupa peraturan daerah yang bisa mengatur system kerjasama itu, system pengelolaan kawasan pelabuhan patimban.” Jelasnya.

Sementara Progres keberadaan pelabuhan patimban sendiri bagi Kabupaten Subang untuk saat ini  dinilainya belum memberikan pemasukkan seginifikan 

“Keberadaan Pelabuhan Patimban sampai sekarang belum memberikan pemasukkan ke kami ke  daerah,   mudah mudahan dengan  dibuatnya perda pada tahun  ini,  kita sudah komunikasi, apa yang bisa difasilitasi oleh daerah, tentunya dilaksanakan oleh BUMD Milim Pemkab Subang.” Tuturnya.  

Sekarang salah satu  yang baru jalan itu adalah pengisian bahan bakar , keperluan bahan bakar Patimban yang ngisi itu BUMD, tapi itu peraturannya masih berupa Perbup (Peraturan Bupati),  perbup aturannya gak sekuat Perda. Diharapkan nantinya akan ada penambahan -penambahan termasuk kebutuhan akan  air, dan fasilitas –fasilitas lainnya seperti pergudangan termasuk juga tenaga kerja. Nanti berapa presen kebutuhan akan tenaga profesionalnya harus orang Subang. Tapi yang betul-betul professional orang subang juga. Karena itu kita siapkan putra daerah,  sementara ini putra daerah baru satu dua orang lah yang bisa kerja disana. Tutupnya. @***


Komentar

Tampilkan

Terkini

-->