KAB. TASIKMALAYA.TWEETUP.ID – Semua aspirasi yang diperoleh dari kegiatan reses diharapkan bisa diperjuangkan dan direalisasikan. Namun diingatkan bahwa semua aspirasi yang telah tertampung harus melihat dari kemampuan Anggaran di Provinsi dan juga melihat kewenangannya ada di Provinsi atau tidak.
Demikian disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Arip Rachman, SE., MM saat melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2021 – 2022, yang bertempat di Gor Desa Gunung Tanjung, Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, (08/03/2022).
Arip mengatakan bahwa pada reses kali ini ia mendapatkan banyak aspirasi salah satunya yaitu pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Gunungtanjung.
“Pada reses kali ini banyak masyarakat yang memberikan usulan atau masukan terkait pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Gunungtanjung," kata Arip.
“Dilihat dari wilayahnya bahwa jalan di wilayah ini bukan kewenangan Pemerintah Provinsi melainkan kewenangan Pemerintah Desa,” tambah Arip.
Beliau mengharapkan semua aspirasi yang diperoleh bisa diperjuangkan dan direalisasikan. Namun dalam satu sisi Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat mengingatkan bahwa semua aspirasi yang telah tertampung harus melihat dari kemampuan Anggaran di Provinsi dan juga melihat kewenangannya ada di Provinsi atau tidak.
“Mudah-mudahan setiap aspirasi yang sudah disampaikan bisa kita realisasikan dan diperjuangkan," ucapnya.
“Tetapi kami (DPRD) paham, kembali lagi dari kemampuan anggaran di Provinsi sendiri, sesuai dengan tupoksi Provinsi mana yang dapat dibantu oleh Provinsi dan juga tidak,” tutupnya@***