Recent Posts

Pemprov Jabar Diminta Tuntaskan Pengentasan Desa Tertinggal

TWEETUP
Selasa, 15 Maret 2022, 10:39 AM WIB Last Updated 2022-03-15T03:39:17Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Pemprov Jabar Diminta Tuntaskan Pengentasan Desa Tertinggal

BANDUNG. TWEETUP.ID Saat ini di Jawa Barat terdapat 18 Desa yang menyandang  kategori sebagai Desa tertinggal yang ada di  tiga kabupaten di Jawa Barat. Ketiga kabupaten tersebut adalah, Kabupaten Karawang, Tasikmalaya, dan Cianjur.

Demikian diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Syahrir, SE, M.Ipol melalui pesan tertulisnya kepada media. Selasa (15/3)

Disebutkan.  “Tahun 2018, di Jawa Barat terdapat 929 desa katagori tertinggal. Jumlah ini terus menurun hingga ahir tahun 2021 tersisa 18 desa tertinggal yang terdapat di Kabupaten Karawang, Cianjur dan Tasikmalaya,” Sebutnya.

Politisi Partai Gerinda ini berharap target Pemerintah Provinsi untuk pengentasan desa tertinggal tuntas tahun ini. “Kita dorong Pemprov Jabar tuntaskan semua desa dengan kategori desa tertinggal di Jawa Barat, tahun 2022 ini,” tambahnya.

Lebih lanjut Syahrir menyatakan, penurunan juga terjadi untuk status desa berkembang naik menjadi desa maju dan mandiri.

“Desa berstatus berkembang juga menurun, karena naik statusnya menjadi desa maju dan desa mandiri. Saat ini terdapat 3.656 desa berkembang, 1.232 desa maju, dan 98 desa mandiri di Jawa Barat. Patut diapresiasi kerja bersama Pemprov Jabar bersama semua stakeholders,” terang Syahrir.

Syahrir menyatakan, terus berkurangnya jumlah desa tertinggal dari tahun ke tahun, merupakan bukti baiknya indeks desa membangun (IDM) di Jawa Barat. “Ini terlihat dari perbaikan pada aspek ekonomi, infrastruktur, dan sosial, yang merupakan hal penting untuk perbaikan status desa,” jelasnya.

Menurut Syahrir, meski desa-desa di Jawa Barat terus mengalami peningkatan, laju pertumbuhan ekonomi setiap tahunnya belum merata. “Faktor-faktor penyebab ketertinggalan desa di Provinsi Jawa Barat terdiri dari kondisi geografi (letak/jarak, aksesibilitas, dan bencana alam), kualitas sumber daya manusia, dan kegiatan perekonomian,” terangnya.

Dikatakan Syahrir, dalam rangka pengentasan desa tertinggal, Pemprov Jawa Barat sebaiknya secara rutin melakukan penelitian untuk menganalisis tingkat perkembangan wilayah, ketimpangan pembangunan desa, faktor-faktor penyebab ketertinggalan desa, dan memberi arahan pengembangan desa tertinggal yang disesuaikan dengan karakteristik wilayahnya.

“Penelitian ini dapat menggunakan populasi seluruh desa di Provinsi Jawa Barat untuk menganalisis tingkat perkembangan wilayah dan ketimpangan pembangunan, sedangkan untuk menganalisis faktor penyebab ketertinggalan desa menggunakan sampel desa tertinggal dengan teknik sampel purposive,” papar Syahrir.

Untuk sampel responden ditentukan dengan teknik sampel kuota untuk menganalisis kepemilikan aset rumah tangga miskin. Tingkat perkembangan wilayah dianalisis menggunakan analisis faktor, dengan ketentuan desa yang memiliki skor faktor yang tinggi termasuk desa maju, dan seterusnya.

“Analisis jarak ekonomi wilayah digunakan untuk menganalisis ketimpangan pembangunan. Faktor-faktor penyebab ketertinggalan desa dianalisis melalui regresi linier berganda, didukung dengan penjelasan indikator desa tertinggal menurut KNPDT serta kepemilikan aset dengan pendekatan penghidupan berkelanjutan melalui regresi linier berganda, didukung dengan penjelasan indikator desa tertinggal menurut KNPDT serta kepemilikan aset dengan pendekatan penghidupan berkelanjutan,” ujarnya.

Syahrir merekomendasikan desa-desa di Jawa Barat perlu mengikuti dinamika perubahan teknologi dan informasi berbasis digital, secara khusus terkait peningkatan kualitas inovasi pembangunan desa digital tersebut.

“Perancangan dashboard information system menjadi elemen yang paling strategis karena akan membantu perangkat desa dalam mengambil keputusan dan mengkaji historis data desa. Media komunikasi berbasis mobile aplication layak dipertimbangan dalam pengembangan aplikasi e-Government,” kata Ketua Umum Pemuda Tani indonesia Provinsi Jawa Barat ini.

Karenanya, diperlukan kajian feasibility lebih lanjut untuk menguji kelayakan pengembangan Teknologi Informasi dalam usulan modet e-Government yang telah dihasilkan. “Selain itu perlu dirancang mekanisme sistem audit guna memastikan model ini berjalan sesuai yang diharapkan oleh semua stakeholders,” tutupnya.@***.

Komentar

Tampilkan

Terkini

-->